Suara.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka menyesalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum juga menyelesaikan urusan administrasi dalam proses pelepasan aset 417 bus terbengkalai milik Transjakarta. Ia menilai Pemprov DKI tak niat menyelesaikan proses penjualan ratusan bus lama itu.
Proses administrasi yang dimaksud adalah penyerahan data soal rincian mengenai waktu pengadaan 417 bus hingga durasi pengoperasiannya dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI kepada Komisi C DPRD. Ia menyebut sampai sekarang berkas yang diminta belum juga diterima.
Karena itu, jika memang Pemprov DKI tak memiliki data lengkap, seharusnya tak mengajukan pelepasan aset itu saat ini.
"Harusnya, menurut kami, kalau memang mereka belum siap dengan data konkret, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," ujar Andyka saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Andyka mengakui memang ada kesulitan dalam pengumpulan data bus yang dibeli 2011 lalu itu.
Lebih lanjut, pihaknya berencana memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus Transjakarta bisa segera dilakukan. Namun, ia belum mengungkapkan waktu tepatnya Komisi C akan memanggil BPAD DKI.
"InsyaAllah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," katanya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.
Untuk itu, pihak Pemprov meminta izin kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 unit bus itu dari daftar aset DKI. Sebab, kondisi kendaraan itu sudah rusak karena terlalu tua.
Baca Juga: Transjakarta Pasang Target Jarak Tempuh Ragunan ke Kuningan 35 Menit, Tapi Ada Kendalanya
Apalagi jika dibiarkan, biaya perawatannya akan lebih mahal ketimbang manfaat penggunaannya. Secara keseluruhan, Pemprov DKI memperkirakan nilai lelang mencapai Rp21,3 miliar.
Hal ini diketahui dalam rapat Komisi C DPRD DKI yang digelar pada Rabu (8/3/2023) siang.
Lelang aset yang dihapus ini sesuai dengan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam ketentuan itu, pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Berdasarkan nilai KJPP (kantor jasa penilai publik) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus Transjakart) ini Rp21,3 miliar. Insyaallah apabila persetujuan dikeluarkan oleh DPRD, kita akan lakukan pelelangan terbuka," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Reza Pahlevi, Rabu (8/3/2023).
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, ratusan unit bus yang tidak layak beroperasi itu berbahan bakar solar maupun gas (BBG). Merk bus tersebut di antaranya Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," ucap Ismanto.
Berita Terkait
-
Transjakarta Pasang Target Jarak Tempuh Ragunan ke Kuningan 35 Menit, Tapi Ada Kendalanya
-
Kerap Diterobos Kendaraan Pribadi, TransJakarta Gandeng Polisi buat Jaga Ketat Jalur Busway
-
Terjadi Pelecehan di Bus TransJakarta, Penumpang Wanita: Turun, Tangkap Mas Bapak-bapak Itu
-
Halte Ikonik Warisan Anies Masih Bermasalah, Transjakarta Sebut Pengerjaan Belum Rampung 100 persen
-
Revitalisasi, TransJakarta Tutup 10 Halte pada 31 Mei-3 Juni
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!