Suara.com - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan semakin keras mengomentari berbagai masalah yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
Menurut Anies, sejumlah permasalahan yang ada di Indonesia tidak terlepas dari keberadaan para mafia yang membelit lembaga negara.
Lembaga negara yang seharusnya netral, kata Anies, kini malah menjadi lahan untuk mencari keuntungan pribadi para oknumnya.
Salah satunya ia menyinggung mengenai Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut dia, keberadaan mafia di tubuh Polri telah membuat lembaga tersebut kerap menjadi perhatian publik terkait kasus-kasus yang terjadi di dalamnya.
Sentil kasus Ferdy Sambo
Kasus-kasus yang disinggung Anies di antaranya adalah kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2022 lalu dan melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena cukup pelik dan berliku, sehingga butuh waktu berbulan-bulan untuk membawanya ke pengadilan hingga diketuk vonis mati untuk Sambo.
"Jadi, kita menyaksikan ketika peristiwa mafia-mafia ini, ada polisi jenderal membunuh anak buahnya," ujar Anies Baswedan menegaskan di Senayan, Jakarta pada Minggu (21/5/2023).
Singgung kasus Teddy Minahasa
Baca Juga: Tolak Pindah Rusun! Warga Kampung Bayam Korban Gusuran Era Anies Cueki Tawaran Pemkot Jakut
Ada juga kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
“Terkuak ada jenderal membunuh, ada (polisi) yang menyelundupkan narkoba,” ujar Anies.
Sentil kinerja Kapolri
Keberadaan mafia tersebut harus segera mendapatkan respons dari aparat penegak hukum. Menurut Anies, aparat tidak boleh lamban dalam menindaknya.
Karena itulah, lanjut Anies, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bekerja keras untuk menjaga citra kepolisian dan memberantas mafia yang ada di tubuh Polri.
"Kapolri punya tugas ekstra berat mengembalikan kepercayaan publik atas peristiwa-peristiwa mafia ini," sentilnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pindah Rusun! Warga Kampung Bayam Korban Gusuran Era Anies Cueki Tawaran Pemkot Jakut
-
Cek Fakta: Dihamili Kuat Ma'ruf di Penjara, Ternyata Putri Candrawathi Selingkuh dengan Sopir, Benarkah?
-
Disebut Caper Kritik Jokowi, PDIP Skakmat Anies: Apa yang Bisa Dibanggakan? Lampu Pernak-Pernik?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tulis Surat Wasiat, Titip Anak dan Istrinya yang Akan Menjanda
-
Anies Baswedan Minta Relawan Lapor Polisi: Tunjukkan Siapa Menghargai Pendapat dan Aspirasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?