Suara.com - Sepasang suami istri alias pasutri berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi atas penipuan jasa titip (jastip) tiket grup musik Coldplay yang akan tampil di Indonesia, tepatnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 15 November 2023.
Kedua pasutri tersebut diketahui memanfaatkan permintaan yang tinggi terhadap tiket Coldplay yang sempat jadi rebutan khalayak ramai.
Bukan main, ABF dan W meraup ratusan juta Rupiah atas ulah mereka tersebut.
Berikut sederet fakta terkait jastip tiket Coldplay abal-abal yang dijalankan ABF dan W.
Tersangka pasutri dari Jogja
Usut punya usut, kedua pasutri tersebut merupakan warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta pada Senin (22/5/2023).
Pakai akun Twitter, tersangka tipu 60 korban
Sepasang suami istri tersebut melancarkan aksi mereka melalui akun Twitter @findtrove_id. Diketahui bahwa mereka berdua membeli akun tersebut lantaran sudah memiliki pengikut atau followers yang cukup banyak.
Baca Juga: Akal Bulus Pasutri Mengibuli Mereka yang Ingin Nonton Coldplay, Raup Untung Rp257 Juta
Modal banyak pengikut membuat pasutri itu yakin bahwa para calon korban bakal lebih percaya untuk melakukan jastip. Modus tersebut terbukti berhasil lantaran sejumlah 60 orang menjadi korban aksi penipuan.
Selain itu, mereka menjalankan modus yakni tiap korban harus terlebih dahulu mengirimkan uang sebesar Rp 50 ribu per tiket untuk mengamankan slot lantaran terbatas.
Raup senilai Rp 257 juta, jadi barang bukti
Polisi kini mengungkap bahwa kedua pasutri tersebut meraup Rp 257 juta melalui aksi mereka.
Uang tersebut ditemukan dari aliran dana rekening mereka. Kini, uang ratusan juta itu akan dijadikan bukti penipuan pasutri tersebut.
Terancam maksimal 20 tahun bui
Terkait dengan hukuman, kedua pasutri tersebut terancam maksimal 20 tahun penjara atas beberapa pelanggaran.
Salah satu pelanggaran mereka adalah Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mereka juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sampai bikin Polri kumpulkan para penyedia jastip Coldplay
Ulah kedua pasutri tersebut bahkan sampai-sampai membuat Polri mengumpulkan para penyedia jastip tiket Coldplay.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menggali lebih lanjut soal penjualan tiket resmi Coldplay lewat jastip. Hal ini dilakukan dengan mendapatkan keterangan dari penjual tiket resmi terkait prosedur penjualan tiket Coldplay.
"Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi (Coldplay) untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi," kata Ahmad Ramadhan, Senin (22/5/2023).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Sandiaga Janji Bicara Dengan MUI Terkait Konser Coldplay
-
Akal Bulus Pasutri Mengibuli Mereka yang Ingin Nonton Coldplay, Raup Untung Rp257 Juta
-
Heboh! Tiket Konser Coldplay Jadi Mahar Pernikahan
-
Untung Rp257 Juta Modus Jastip Pakai Akun Twitter Palsu, Penipu Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri Muda
-
Laporan Penipuan Tiket Coldplay Ada di Tiga Polda
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026