Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dua kreator video asusila wanita bercadar yang dibuat di kawasan perkebunan di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang videonya tersebar di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dua kreator itu berinisial RM (42) sebagai perekam video dan DM (27) sebagai pemeran dalam video itu yang merupakan pasangan suami istri.
"Yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/5/2023).
Menurut Kusworo, video tidak senonoh itu mulai beredar di media sosial pada awal Mei 2023.
Karena diduga berlokasi di wilayahnya, pihak pun lantas mulai melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui bahwa video itu diduga dibuat di kawasan kebun teh Rancabali, menurutnya penyidik langsung melakukan pelacakan terhadap akun-akun media sosial yang mengunggah video tersebut.
"Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjualbelikan," kata dia.
Ternyata, kata dia, orang yang memperjualbelikan video itu merupakan anak yang masih di bawah umur. Anak itu pun sempat diperiksa penyidik dan mengaku membeli video itu dari pembuatnya pada September 2022.
Setelah itu, polisi pun membekuk kreator video itu beserta istrinya.
Menurut Kusworo, awalnya RM itu mengaku membuat video tak senonoh pada Juni 2022 itu untuk koleksi pribadi
"Selang satu bulan, di bulan Juli tahun 2022 sang suami inisial DM membuat akun media sosial yang niatnya menjual video itu tanpa seizin istrinya," kata Kusworo.
Untuk itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video apapun yang berisikan pornografi karena merupakan pelanggaran hukum.
Adapun RM dan DM kini dijerat dengan Undang-Undang tentang Pornografi dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Viral, Video Jennifer Dunn Asyik Dugem Usai Lepas Hijab, Benarkah?
-
Heboh Link Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Netizen: Itu Becca Banget
-
Nikita Mirzani Buka Suara Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper: Kok Pasrah Banget?
-
Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Bikin Gempar, Pemeran Pria Diduga Mantan Pacar
-
Viral Video Syur, Inilah 7 Pose Seksi Rebecca Klopper
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan