Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Nindy Ayunda pada Jumat (26/5/2023). Ia diperiksa terkait dugaan kasus obstruction of justice menyembunyikan Dito Mahendra selaku tersangka kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pacar Dito tersebut akan diperiksa dengan status saksi.
"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk meningkatkan status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Djuhandhani mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Tinggal Serumah
Bareskrim Polri tengah memburu Dito selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada Jumat (18/5/2023) lalu penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan, mereka mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.
Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut mengamankan lima pembantu Dito. Kelimanya diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.
Baca Juga: Sama-sama Mangkir, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.
Berdasar keterangan salah satu pembantu, lanjut Djuhandhani, Dito ternyata tinggal bersama pacarnya Nindy Ayunda di sebuah rumah kawasan Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Bahkan, pada malam takbiran 21 April 2023 lalu Dito sempat pulang ke rumah tersebut menggunakan mobil Toyota Innova putih. Selanjutnya pada 23 April 2023 atau tepatnya di hari kedua lebaran Idul Fitri, Dito kembali meninggalkan rumahnya. Ia pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia menggunakan mobil yang sama.
"Keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova putih," jelas Djuhandhani.
Pada 1 Mei 2023 lalu, Dito kembali pulang ke rumah. Namun hanya berselang sehari yang bersangkutan kembali pergi menggunakan mobil Toyota Inova putih.
"Keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dugaan Pemerasan Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille
-
Sempat Tinggal Bareng Pacarnya Nindy Ayunda, Polisi Usut Pihak-pihak yang Sembunyikan Buronan Dito Mahendra
-
Bareskrim Siap Tetapkan Tersangka Baru Kasus Senpi IlegalDito Mahendra
-
Laporan Penipuan Tiket Coldplay Ada di Tiga Polda
-
Buron, Dito Mahendra Ternyata Tinggal Serumah dengan Nindy Ayunda
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!