Pelaku dapat dipenjara selama tiga tahun ditambah hukuman denda sebesar 10 hingga 50 kali dari harga tiket yang dijual.
Pemerintah Taiwan dan kepolisian setempat juga tidak segan untuk membasmi para calo di negara itu. Bahkan, pemerintah memberikan hadiah pada masyarakat yang turut aktif melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan praktik percaloan.
Hadiah yang dijanjikan pemerintah Taiwan tak main-main, yakni mencapai NTD 100 ribu atau Rp48 juta jika dikonversi ke rupiah.
Di Australia, pemerintah setempat tidak melarang praktik percaloan, asalkan penjualan kembali tiket yang calokan tidak melebihi 10 persen.
Jika margin harga yang diambil oleh seorang calo lebih dari 10 persen dari harga normal, maka praktik percaloan itu masuk dalam tindakan melanggar hukum.
Sementara di Amerika Serikat, aturan mengenai percaloan berbeda-beda di tisapnegara bagian. Di Tekxas, Tak ada aturan khusus mengenai praktik percaloan.
Namun di New Jersey dan New York, ada pembatasan dan penalti bagi mereka yang coba-coba cari untuk dengan menjadi calo.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Massa Minta Natalia Rusli Dibebaskan Bikin Ulah, Cegat Mobil Tahanan PN Jakbar dan Nekat Tabrakan Diri
-
60 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp183 Juta
-
Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Puteri Indonesia Intelegensia Banjir Hujatan
-
Dicibir Usai Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Putri Indonesia Beri Klarifikasi: Hanya Bantu Memasarkan
-
Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Kini Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel