Suara.com - Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry Alim Markus atau bos perusahaan elektronik Maspion diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023). Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Alim Markus sendiri tiba di Gedung KPK pada jam 09.42 WIB dan kemudian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Pemeriksaan terhadap Alim Markus pun selesai sekira jam 12.46 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Alim Markus memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait pemeriksaannya. Bahkan, dia memilih terus berjalan dibantu pengawalnya menembus kepungan wartawan.
Selain Alim Markus, dalam penyidikan perkara gratifikasi yang menjerat Saiful Illah, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Margonoto pada Senin (22/5/2023) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Soedomo didalami pengetahuannya terkait aliran dana yang diterima Saiful Illah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI (Saiful Illah) dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Ali pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Saiful bukan kali pertama berurusan dengan KPK. Sebelumnya, mantan Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut sudah pernah mendekam di penjara, masih terkait kasus korupsi.
Dia baru dibebaskan dari dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada 7 Januari 2022 lalu.
Namun pada Selasa 7 Maret 2023 lalu, Saiful kembali berurusan dengan KPK. Dia jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 15 miliar selama menjadi bupati dua periode.
Gratifikasi diduga diterimanya dari pihak swasta, ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Direksi BUMD. KPK mengungkap kode-kode Saiful mendapatkan gratifikasi, yakni dengan istilah hadiah ulang tahun hingga uang lebaran atau THR.
Berita Terkait
-
Kembali Jadi Tersangka, KPK Sita Rp5,6 miliar, Tas LV hingga iPhone dari Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
-
Perjalanan Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Diciduk KPK Lagi, Gratifikasi Modus Hadiah Ultah Rp 15 Miliar
-
Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis