Suara.com - Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry Alim Markus atau bos perusahaan elektronik Maspion diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023). Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Alim Markus sendiri tiba di Gedung KPK pada jam 09.42 WIB dan kemudian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Pemeriksaan terhadap Alim Markus pun selesai sekira jam 12.46 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Alim Markus memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait pemeriksaannya. Bahkan, dia memilih terus berjalan dibantu pengawalnya menembus kepungan wartawan.
Selain Alim Markus, dalam penyidikan perkara gratifikasi yang menjerat Saiful Illah, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Margonoto pada Senin (22/5/2023) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Soedomo didalami pengetahuannya terkait aliran dana yang diterima Saiful Illah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI (Saiful Illah) dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Ali pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Saiful bukan kali pertama berurusan dengan KPK. Sebelumnya, mantan Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut sudah pernah mendekam di penjara, masih terkait kasus korupsi.
Dia baru dibebaskan dari dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada 7 Januari 2022 lalu.
Namun pada Selasa 7 Maret 2023 lalu, Saiful kembali berurusan dengan KPK. Dia jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 15 miliar selama menjadi bupati dua periode.
Gratifikasi diduga diterimanya dari pihak swasta, ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Direksi BUMD. KPK mengungkap kode-kode Saiful mendapatkan gratifikasi, yakni dengan istilah hadiah ulang tahun hingga uang lebaran atau THR.
Berita Terkait
-
Kembali Jadi Tersangka, KPK Sita Rp5,6 miliar, Tas LV hingga iPhone dari Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
-
Perjalanan Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Diciduk KPK Lagi, Gratifikasi Modus Hadiah Ultah Rp 15 Miliar
-
Sepak Terjang Saiful Ilah Eks Bupati Sidoarjo, Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital