Suara.com - Mantan Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021, Saiful Ilah kembali ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkup Pemkab Sidoarjo selama masa jabatannya dari 2010-2021.
Sebelumnya, Saiful Ilah juga sempat ditangkap dalam kasus korupsi proyek PUPR di Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 lalu melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Saiful yang terbukti terlibat dalam kasus ini divonis 3 tahun penjara, namun akhirnya bebas pada Januari 2022. Baru genap satu tahun menghirup udara bebas, Saiful kembali ditangkap KPK karena kasus gratifikasi.
Lalu, siapa sebenarnya Saiful Ilah? Simak inilah selengkapnya.
Pria asli Sidoarjo, Jawa Timur ini berhasil merebut kursi orang nomor satu di Sidoarjo pertama kali di tahun 2010. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memang sejak awal berkecimpung di dunia politik, saat dirinya menjabat sebagai Bendahara PKB Sidoarjo tahun 1998 - 2001.
Pengabdiannya sebagai Kader PKB pun bahkan membuatnya berhasil menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sidoarjo tahun 2002 hingga saat ini.
Dukungan dari pihak PKB pun juga membuatnya berhasil menghimpun 60% suara dalam pilkada Sidoarjo tahun 2010 dan 2016.
Tak hanya berkarir sebagai pejabat, Saiful sendiri juga diketahui memiliki beberapa perusahaan pribadi yang bergerak di bidang otomotif dan peralatan dapur.
Saiful juga dikenal sebagai pejabat yang mempunyai hobi olahraga. Ia pun berhasil menjabat sebagai Manajer klub sepak bola kebanggaan Sidoarjo, PS Delta Putra Sidoarjo (Deltras) tahun 2001 hingga 2007.
Baca Juga: Rafael Alun Lewat, Publik Kini Sorot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, PPAT Bilang Begini
Sosoknya juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PBVSI (Sparta) Sidoarjo, Wakil Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo (2003-2007), dan kini masih tercatat sebagau Ketua Umum Pengurus Cabang PSSI Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2006 lalu.
Namun, kehidupannya di dunia politik harus terhenti di tahun 2020 usai dirinya terbukti terlibat kasus korupsi proyek PUPR di Sidoarjo tahun 2020 lalu. Ia pun terkena OTT dari KPK walaupun mengaku tidak mengetahui soal keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kini, Saiful harus ditahan selama 20 hari sejak 7 Maret 2023 oleh KPK demi penyelidikan lebih lanjut dalam dugaan keterlibatannya di kasus gratifikasi yang diduga diterimanya dalam bentuk barang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rafael Alun Lewat, Publik Kini Sorot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, PPAT Bilang Begini
-
Belum Usai Rafael Trisambodo dan Eko Darmanto, Kini Muncul Pejabat Bea Cukai yang Jadi Sorotan Kemenkeu
-
KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp4,5 Triliun di Proyek Tol Jokowi
-
Tak Lagi Ngamuk, Hercules Sapa 'Selamat Pagi' ke Wartawan di KPK
-
Rumah Mewahnya Viral! Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Punya Aset Rp13 Miliar, Kemenkeu Langsung Bertindak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra