Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran sejumlah ruko yang mencaplok jalan umum dan saluran air di Pluit, Penjaringan Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (24/5/2023).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya tidak membongkar bangunan ruko secara keseluruhan, namun hanya bagian yang mencaplok badan jalan dan saluran air.
Arifin juga meyebut, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan peringatan agar pemilik bangunan membongkar secara mandiri. Tenggat waktu yang diberikan oleh pihak Satpol PP kepada penghuni ruko yang melanggar tersebut berlaku 4 hari.
“Kita langsung merespon dan melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko, untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi di depan rukonya selama 4 hari, dari tanggal 20 sampai 23 kemarin,” kata Arifin, Rabu.
Pihaknya terpaksa melakukan pembongkaran, lantaran tenggat waktu yang diberikan telah melampaui batas.
Sementara dari 42 ruko yang mencaplok jalan, baru ada satu bangunan yang secara sukarela melakukan pembongkaran.
“Hari ini adalah batas waktu yang kemudian kami lakukan eksekusi, jadi hari ini komitmen kami dari satpol pp pemprov DKI untuk melakukan eksekusi pembongkaran,” katanya.
“Pembongkaran disini maksudnya untuk mengalihkan fungsi, mengembalikan semua fungsi yang ada. Fungsi jalanan, fungsi saluran sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Arifin mengaku, dalam eksekusi ini pihaknya menerjunkan sebanyak 200 personel untuk membongkar sekira 20 bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jumlah sementara yang akan kita kerjakan di sini nanti ada kurang lebih 20 ruko,” katanya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Izinkan Pembongkaran Ruko di Pluit Sampai Sebulan, Tapi yang Tutup Jalan Harus Dimulai Sekarang
-
Ketua RT Minta Satpol PP Tindak Tegas Pemilik Ruko di Pluit yang Ogah-ogahan Bongkar Bangunannya
-
Hari Terakhir Peringatan Pemkot, Baru Satu dari 42 Ruko Pluit yang Rampung Bongkar Bangunan Melanggar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?