Suara.com - Ada salah satu amalan puasa yang bisa dilakukan sebelum Idul Adha tiba, yakni puasa tarwiyah. Puasa tarwiyah 2023 tanggal berapa, ya?
Sebelum membahas mendalam tentang puasa tarwiyah 2023 tanggal berapa, Anda harus mengetahui dulu penjelasan puasa menjelang Idul Adha ini.
Puasa tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah, atau dua hari sebelum Idul Adha.
Kata tarwiyah berasal dari bahasa Arab yakni 'tarawwa' yang berarti membawa bekal air. Istilah ini mengacu pada jemaah haji di Makkah yang membawa bekal air zam-zam untuk persiapan perjalanan dari Arafah menuju Mina.
Seorang Muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa tarwiyah. Hal ini berdasarkan hadist riwayat Ibnu Abbas RA dalam buku Koleksi Doa dan Dzikir Sepanjang Masa yang diterbitkan Laksana.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allat SWT daripada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya ‘Ya Rasulullah, walaupaun jihad di jalan Allah? Rasulullah SAW bersabda, ‘Walau jihad di jalan Allah kecuali selama-lamanya (menjadi syahid’"(HR. Bukhari, Ahmad, dan Tirmidzi).
Nawaitu shauma ghadin 'an adaai sunnati yaumit Tarwiyyati lillaahi ta'aalaa.
Artinya: “Aku niat puasa sunnah Tarwiyah besok hari karena Allah.”
Baca Juga: Kapan Lebaran Idul Adha 2023? Ini Jadwal Sesuai Aturan SKB 3 Menteri
Puasa Tarwiyah 2023 Tanggal Berapa?
Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah, dan puasa Arofah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, menurut kalender Hijriah.
Menurut kalender Masehi, puasa Tarwiyah dimulai pada tanggal 26 Juni 2023, dan puasa Arafah dimulai pada tanggal 27 Juni 2023.
Pemerintah sendiri belum menetapkan kapan Idul Adha 2023 atau 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah. Oleh karenanya, umat Muslim di Indonesia bisa update informasi terkini soal penentuan 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah untuk mengetahui kapan harus memulai puasa tarwiyah.
Tata Cara Puasa Tarwiyah
Puasa ini sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak menjalankan ibadah haji. Sedangkan orang yang tengah berhaji tidak diwajibkan untuk menjalankannya. Berikut ini tata cara puasa Tarwiyah:
Berita Terkait
-
Kapan Lebaran Idul Adha 2023? Ini Jadwal Sesuai Aturan SKB 3 Menteri
-
Contoh Proposal Kegiatan Idul Adha 2023 Lengkap untuk Acara di Sekolah
-
30 Ucapan Hari Raya Idul Adha 2023 yang Penuh Makna
-
Kapan Idul Adha 2023? Ini Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Puasa Arafah Berapa Hari? Ini Jadwal Berpuasa Idul Adha 2023
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat