Suara.com - Irjen Pol Rudy Sufahriadi resmi dilantik sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI. Ia menggantikan posisi Komjen Pol Purwadi Arianto yang kekinian menjabat Kalemdiklat Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan serah terima jabatan telah dilaksanakan pada Rabu (24/5/2023) kemarin siang.
"Serah terima jabatan Sekretaris Utama Lemhanas RI dari pejabat lama Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si., kepada pejabat baru Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi sudah dilakukan pukul 14.00 WIB,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Sebagaimana diketahui, Rudy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Ia selanjutnya dimutasi sebagai perwira tinggi atau Pati Lemdiklat Polri di Lemhanas RI.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Telegram Nomor: ST/713/III/KEP./2023. Surat dikeluarkan pada 27 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Ramadhan menjelaskan upacara serah terima jabatan diawali dengan laporan perwira upacara. Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan dan pelepasan tanda jabatan oleh pejabat lama kepada pejabat baru.
“Acara serah terima jabatan Sekretaris Utama Lemhanas RI berjalan dengan lancar, hikmat dan tidak ada halangan apapun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lemhanas Kaji Revisi UU TNI, Soroti Perubahan Karakter Perang dan Hubungan Sipil-Militer
-
Gubernur Lemhanas: Indonesia Harus Mampu Integrasikan Tiga Poin Ini untuk Kuasai Sea Power
-
Kunci Indonesia Menguasai Sea Power, Gubernur Lemhannas: Harus Mampu Integrasikan Tiga Poin Ini
-
Gubernur Lemhanas: Kapasitas Keamanan Siber Indonesia di Bawah Rata-rata Global
-
Panglima TNI Dukung Lemhanas Jadikan Kurikulum Strategis Lebih Efektif dan Efisien
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu