Suara.com - Baru-baru ini beredar video di media sosial dengan narasi yang mengklaim bahwa sejumlah WNI telah dideportasi karena mencurangi atau 'menembak' tiket kereta Shinkansen. Salah satu warganet yang menyebarkan video viral tersebut adalah akun TikTok @e9_ash.
Video viralnya diunggah pada 23 Mei 2023 dan hingga berita ini diterbitkan telah dilihat lebih dari 5 juta kali. Video tersebut disertai dengan caption sebagai berikut.
Hemm lebih hati" pai,yang udah bossen di jepang,dan pengen cepet" pulang indo, bisa ikuti cara seperti di vidio ini#2023 #nembakshinkansen #sinkansenjapan #sinkansen #dipulangkan #indonesia #jepang #fouryou
Selain itu, terdapat tulisan "8 warga WNI dipulangkan ke Indonesia Karena tertangkap menembak tiket Shinkansen" di video viral yang diunggah akun TikTok @e9_ash.
Video itu memperlihatkan sekelompok orang mencoba melewati pintu tiket kereta tanpa membayar. Mereka berlari untuk melewatinya.
Namun apakah benar bahwa video viral tersebut merupakan aksi dari 8 WNI yang dideportasi karena tertangkap menembak tiket Shinkansen?
Penjelasan
Setelah menelusuri dari berbagai referensi, klaim dan narasi pada video viral itu tidak benar. Narasi yang beredar juga dapat dikatakan hoaks.
Sebab kasus warga WNI yang baru-baru dipulangkan atau dideportasi ke Indonesia bukan disebabkan tertangkap menembak tiket Shinkansen. Melainkan menembak tiket kereta biasa.
Baca Juga: Bikin Malu! 8 WNI Diusir dari Jepang karena 'Nembak' Tiket Kereta, Lihat Videonya
Sebagaimana dijelaskan oleh influencer sekaligus diaspora Indonesia di Jepang, Dian atau dikenal Neo Japan. Penjelasannya disampaikan lewat video di kanal YouTube Neo Japan (24/5/2023) dengan berjudul "GARA GARA NEMBAK TICKET KERETA DI JEPANG ! WNI DI DEPORTASI KE INDONESIA ! FAKTANYA BEGINI".
Neo Japan menjelaskan bahwa memang benar ada sejumlah WNI yang dipulangkan karena menembak tiket kereta di Jepang.
"Mereka yang 8 orang ini dipulangkan bukan nembak kereta Shinkansen (kereta super cepat kecepatannya sampai 300 km/jam). Mereka itu nembak kereta yang biasa," ujar Neo Japan.
Ia pun menegaskan apapun bentuk "nembak tiket", entah itu kereta Shinkansen ataupun kereta biasa, tetap tidak dibenarkan dan dapat ditindak secara hukum.
"Ini gua dapat infonya dari salah satu teman yang tersangkanya ini dan menceritakan kasusnya. Jadi yang viral di TikTok itu bukan yang nembak Shinkansen," tegas Neo Japan.
Ia pun menambahkan memang ada kasus WNI yang juga sempat dicegat polisi dan petugas karena masalah tiket kereta Shinkansen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun