Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy juga turut dilaporkan atas dugaan pencabulan.
Adapun sosok yang melayangkan laporan tersebut tak lain adalah mantan pacarnya yakni AG. Kini, dugaan pencabulan oleh Mario tersebut telah hampir mendekati penyelesaiannya.
Polisi kini sudah menemukan unsur pidana di laporan tersebut dan mempersiapkan pasal untuk menyangkakan Mario Dandy.
Berikut fakta terkait perkembangan kasus pencabulan oleh Mario Dandy.
Kasus naik penyIdikan, polisi temukan unsur pidana di laporan AG
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/5/2023) mengungkap pihaknya telah menemukan unsur pidana terhadap Mario.
Berkaca dari temuan polisi, kini kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario naik ke tahapan penyidikan.
Hengki memaparkan bahwa berdasarkan kesimpulan gelar perkara yang dilaksanakan Jumat kemarin, ada indikasi kuat unsur pelanggaran pidana yang menanti Mario.
Alat bukti tercukupi
Hengki turut memaparkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup usai menanggapi laporan AG.
Polisi juga telah menerima beberapa keterangan dari para saksi yang digunakan untuk perkembangan ke tahapan penyidikan.
Mario langgar pasal perlindungan anak
Lebih lanjut Hengki membeberkan unsur pidana yang dilanggar oleh Mario Dandy.
Adapun anak laki-laki dari eks pegawai Direktorat Pajak ini dipersangkakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lebih lanjut, Mario Dandy dinilai melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Sebut Video Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Hasil Editan, Gibran Tak Percaya Klaim Polda Metro, Netizen: Dicengin Anak Presiden
-
Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga David Ozora Sambil Cengegesan, Warganet Geram: Eneg Aku Tengok Kau!
-
Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Eh Polisi Bilang Itu Editan
-
Gibran Sindir Polda Metro Jaya yang Tuding Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri Hasil Editan
-
Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga Korban, Netizen Gemes Sama Gestur dan Mimik Mukanya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah