Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy juga turut dilaporkan atas dugaan pencabulan.
Adapun sosok yang melayangkan laporan tersebut tak lain adalah mantan pacarnya yakni AG. Kini, dugaan pencabulan oleh Mario tersebut telah hampir mendekati penyelesaiannya.
Polisi kini sudah menemukan unsur pidana di laporan tersebut dan mempersiapkan pasal untuk menyangkakan Mario Dandy.
Berikut fakta terkait perkembangan kasus pencabulan oleh Mario Dandy.
Kasus naik penyIdikan, polisi temukan unsur pidana di laporan AG
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/5/2023) mengungkap pihaknya telah menemukan unsur pidana terhadap Mario.
Berkaca dari temuan polisi, kini kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario naik ke tahapan penyidikan.
Hengki memaparkan bahwa berdasarkan kesimpulan gelar perkara yang dilaksanakan Jumat kemarin, ada indikasi kuat unsur pelanggaran pidana yang menanti Mario.
Alat bukti tercukupi
Hengki turut memaparkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup usai menanggapi laporan AG.
Polisi juga telah menerima beberapa keterangan dari para saksi yang digunakan untuk perkembangan ke tahapan penyidikan.
Mario langgar pasal perlindungan anak
Lebih lanjut Hengki membeberkan unsur pidana yang dilanggar oleh Mario Dandy.
Adapun anak laki-laki dari eks pegawai Direktorat Pajak ini dipersangkakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lebih lanjut, Mario Dandy dinilai melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Sebut Video Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Hasil Editan, Gibran Tak Percaya Klaim Polda Metro, Netizen: Dicengin Anak Presiden
-
Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga David Ozora Sambil Cengegesan, Warganet Geram: Eneg Aku Tengok Kau!
-
Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Eh Polisi Bilang Itu Editan
-
Gibran Sindir Polda Metro Jaya yang Tuding Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri Hasil Editan
-
Mario Dandy Minta Maaf ke Keluarga Korban, Netizen Gemes Sama Gestur dan Mimik Mukanya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional