Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty meminta jaksa penuntut umum (JPU) memanggil paksa Luhut Binsar Pandjaitan untuk bersaksi di persidangan.
Hal itu disampaikan pengacara Haris dan Fatia dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).
Awalnya, pengacara Haris dan Fatia meminta agar persidangan ditunda pada 12 Juni 2023. Dengan alasan, Luhut sudah berada di Indonesia dan sesuai dengan jadwal sidang yang sudah disepakati di awal yakni setiap hari Senin.
"Tanggal 12 itu solusi tengah dari kami, jika memang tanggal itu tidak bisa beliau memang bisanya tanggal 8 karena alasan masih di luar negeri," ujar pengacara Haris dan Fatia.
Kemudian, pengacara Haris dan Fatia meminta jaksa menggunakan wewenangnya dengan memanggil paksa Luhut karena sudah tidak mentaati jadwal persidangan yang sudah ditentukan.
"Jaksa harusnya menggunakan power-nya kekuasannya dan menghormati pengadilan. Karena ada Pasal 28 ayat 1 KUHP barang siapa yang dipakai sebagai saksi atau ahli atau juru bahasa dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan Undang-Undang yang harus dipenuhinya diancam dalam perkara pidana, dengan pidana penjara selama 9 bulan," kata pengacara Haris dan Fatia.
"Jadi jaksa panggil paksa Luhut Binsar Pandjaitan dan menerapkan pasal tersebut Yang Mulia," sambungnya.
Merespons hal tersebut, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut pihaknya memiliki wewenang penuh mengatur jadwal persidangan.
"Tetap perubahan jadwal persidangan itu tidak ada dalam KUHP itu adalah kebijaksanaan majelis hakim, tidak ada jadi kami tetap mengatur persidangan ini dengan baik," jawab jaksa.
Baca Juga: Pengacara Haris-Fatia Tak Terima Surat Permohonan Penundaan Sidang Dari Luhut: Bukan Tugas Negara
Luhut Absen Sidang Disoal Haris Azhar
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan disebut batal bersaksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di PN Jaktim hari ini karena sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.
Haris, selaku terdakwa, mempertanyakan lebih detail terkait hal tersebut. Momen itu terjadi saat Haris duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut.
Haris ingin mempertegas isi surat permohonan pengacara Luhut yang menyebut kliennya masih bertugas di luar negeri.
"Barangkali majelis bisa menginformasikan kepada saya, setidak-tidaknya ke luar negerinya ke mana? Kok lama sekali nggak pulang-pulang? Terus tugas negaranya itu ngapain? Bikin apa?" ucap Haris kepada majelis hakim, Senin (29/5/2023).
"Hahahaha," sahut pengunjung sidang.
Berita Terkait
-
Pengacara Haris-Fatia Tak Terima Surat Permohonan Penundaan Sidang Dari Luhut: Bukan Tugas Negara
-
Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang?
-
Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!
-
Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar