Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Invesntasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan batal bersaksi di sidang kasua pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.
Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023). Jaksa awalnya menyatakan sudah melayangkan panggilan kepada Luhut.
"Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 23 Mei 2023 untuk hadir di persidangan hari ini, Senin 29 Mei 2023," ucap jaksa.
Jaksa mengatakan Luhut sudah menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir di sidang Haris dan Fatia. Luhut batal bersaksi karena sedang ada tugas negara ke luar negeri.
"Namun yang bersangkutan saksi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah," ungkap jaksa.
Setelahnya, para pengunjung sidang yang mayoritas merupakan pendukung Haris dan Fatia pun menyoraki jaksa.
"Huuuu!," ujar para pengunjung sidang kompak.
Luhut Absen
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) memanggil Luhut Binsar Pandjaitan untuk dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.
"Yang dipanggil (bersaksi) Luhut saja," kata pengacara Haris dan Fatia, Muhammad Isnur saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
Di sisi lain, pengacara Luhut, Juniver Girsang, menyebut kliennya absen di sidang hari ini. Juniver mengatakan Luhut sedang ada tugas negara.
"Memang Pak Luhut ternyata nggak bisa hadir hari ini karena sedang melaksanakan tugas negara," ujar Juniver.
Oleh sebab itu, Juniver telah meminta jaksa melakukan pemanggilan ulang terhadap Luhut pada 8 Juni 2023 mendatang. Dia menyebut jadwal kliennya dekat-dekat ini memang sangat padat.
"Kami sudah konfirmasi juga, kami akan ajukan (penjadwalan ulang) itu, dari jadwal beliau yang ada keluar melaksanakan tugas negara ya, kemungkinan itu tanggal 8 Juni. Itu yang kami ajukan, mudah-mudahan bisa terlaksana," imbuhnya.
Berita Terkait
- 
            
              Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Lord Luhut di PN Jaktim: Dilarang Masuk Ruang Sidang, Kecuali Pengacara dan Jaksa!
- 
            
              Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?
- 
            
              Luhut Ditantang Hadiri Sidang Haris-Fatia, Pengacara: Sedang Tugas Negara
- 
            
              Kecewa Eksepsi Ditolak, Haris Azhar: Ada Fakta Hukum yang Disembunyikan Hakim
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM