Suara.com - Kalender akademik penting bagi guru, siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi mengenai jadwal dan kegiatan penting selama satu tahun saat pengajaran sekolah ke depan. Berikut kami sajikan informasi tentang jadwal kalender akademik Juni 2023 di beberapa daerah.
Kegiatan atau jadwal yang dimuat di dalam kalender akademik biasanya berupa informasi tentang Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), penerimaan rapor, dan juga hari libur sekolah. Jadwal yang termuat di dalam kalender akademik sebelumnya telah disetujui oleh Kemendikbud.
Jadwal Kalender Akademik Juni 2023
Melansir dari berbagai sumber, berikut Suara.com sajikan rangkuman kalender akademik tahun ajaran 2022/2023 pada bulan Juni 2023 di sejumlah daerah di Indonesia:
1. Jakarta
Libur semesteran untuk siswa sekolah di Jakarta, diberlakukan usai masa penghakiman pada akhir tahun pelajaran yang akan digelar mulai tanggal 12 sampai 16 Juni 2023 mendatang. Sementara, untuk pembagian rapor semester dua dilakukan pada tanggal 23 Juni 2023.
Mengutip laman Disdik Jakarta, berikut ini jadwal kalender akademik untuk siswa jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK bulan Juni 2023:
• Tanggal 1 Juni 2023: Libur Hari Lahir Pancasila
• Tanggal 12-16 Juni 2023: Evaluasi akhir tahun pelajaran
Baca Juga: Heboh Tutorial Utak-atik Kalender Puan Maharani Bikin Publik Melongo: Tampan dan Pemberani!
• Tanggal 23 Juni 2023: Pembagian rapor semester 2
• Tanggal 24 Juni-8 Juli 2023: Libur akhir tahun pelajaran.
2. Jawa Timur
Melansir laman Dindik Jatim, di bawah ini adalah jadwal kalender akademik bulan Juni 2023 di Jawa Timur:
• Tanggal 1 Juni 2023: Libur Hari Lahir Pancasila
• Tanggal 24 Juni 2023: Hari semester terakhir genap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi