Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan bocoran soal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa seleksi CASN 2023 akan digelar pada tahun ini yang terdiri atas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Pada tahun 2023, formasi ASN 2023 akan berfokus kepada pemenuhan tenaga pendidikan, kesehatan, dan untuk talenta digital. Abdullah Azwar Anas juga menerangkan akan memfokuskan kepada pelayanan dasar, rekrutmen talenta digital, rekrutmen CASN secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
Hingga saat ini, pemerintah tengah menganalisis jabatan yang terdampak maupun tidak oleh perkembangan digital. Sementara itu, proses pengumpulan data mengenai kebutuhan dan jenis jabatan aparatur sipil negara yang telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.
Proses validasi formasi dan jabatan ini akan selesai dalam waktu dekat sehingga Kementerian PAN-RB akan mengumumkan waktu pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK dalam waktu dekat.
Jadwal Pendaftaran CPNS Menurut KemenPAN-RB
Rekrutmen CASN 2023 akan diumumkan pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023 mendatang. Masyarakat diminta untuk memantau informasi resmi melalui situs KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu yang berkaitan dengan CPNS dan PPPK.
Syarat Mendaftar Seleksi CPNS 2023
Berdasarkan informasi dari situs SSCASN BKN, berikut ini persyaratan mendaftar seleksi CPNS
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
Baca Juga: Sekilas Update CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak pernah menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan merupakan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Merupakan lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan