Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur, menilai Luhut Binsar Pandjaitan telah membohongi persidangan lantaran tidak hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (28/5/2023).
Isnur mengomentari mengenai unggahan foto di akun Instagram Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menampilkan sejumlah menteri sedang rapat kabinet. Dalam foto itu, tampak Luhut sambil berpose mengacungkan jempol.
"Ngobrol bareng kolega Kabinet Indonesia Maju sambil menunggu mulai rapat intern bersama presiden dan wapres. Agenda Senin siang. Istana Merdeka - 29 Mei 2023," tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.
Menurut Isnur, ketidakhadiran Luhut sebagai saksi di persidangan tapi justru hadir dalam rapat kabinet merupakan pelanggaran yang amat serius.
"Ada upaya sengaja tidak hadir dan membohongi pengadilan, ini adalah bentuk pelecehan hukum yang sangat luar biasa dan tentu ini adalah suatu pelanggaran yang sangat serius," kata Isnur di gedung YLBHI, Rabu (31/5/2023).
Isnur kemudian mengkritisi sikap jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim yang seolah-olah menutup fakta mengenai hal tersebut. Sebab dalam foto yang diunggah Sri Mulyani jelas-jelas Luhut sudah berada di Indonesia.
"Kejaksaan yang mengajukan surat bahwa Pak Luhut ada di luar negeri, yang kedua adalah dari hakim sendiri, hakim sendiri memberikan keputusan dan menyetujui tanpa adanya bukti dan terbukti sekarang Pak Luhut di Indonesia," ucap Isnur.
Kubu Haris-Fatia Protes
Sebelumnya, penasihat hukum Haris dan Fatia merasa tidak terima dengan surat permohonan penundaan sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang dilayangkan oleh pengacaranya.
Baca Juga: Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?
Penasihat hukum Haris dan Fatia memprotes jaksa karena tidak menyertakan bukti konkret Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.
"Saya meminta kepada jaksa kalau memang petugas negara tidak hadir harusnya dikasih keterangan atasannya," ujar penasihat hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).
Oleh sebab itu, kubu Haris dan Fatia merasa ragu Luhut sedang menjalankan tugas negara. Sebab sejauh ini tidak ada bukti atau dokumen yang menyebut Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.
"Itu bukan tugas negara, tugas kuasa hukum," ujar penasihat hukum Haris dan Fatia.
Kubu Haris dan Fatia menilai surat permohonan penundaan sidang dari pengacara Luhut baru dapat diterima jika menyertakan surat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau presiden kasih keterangan bawahan saya Pak Menko Marves itu," ujar penasihat hukum Haris dan Fatia.
Berita Terkait
-
Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?
-
Merespon Protes Haris dan Fatia Soal Sidang Ditunda, Juniver Girsang: Semua Orang Tahu Luhut Ada Tugas Negara
-
Diprotes Kubu Haris - Fatia Gegara Absen, Jaksa Ditantang Jemput Paksa Luhut ke Sidang
-
Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!
-
Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!