Suara.com - Berita gembira bagi pelajar di DKI Jakarta yang menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Fase I 2023. Tanggal penarikan dana pendidikan yang merupakan inisiatif utama dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diumumkan pada 30 Mei 2023.
Pengumuman ini dibuat oleh Dinas Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka pada hari Rabu (31/5/2023).
Penerima resmi KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 mencakup 664.936 pelajar dan 14.996 mahasiswa. Dana yang diterima oleh para pelajar berbeda berdasarkan level pendidikannya dan dibagi menjadi Dana Rutin dan Dana Berkala, dengan tambahan SPP bagi penerima dari sekolah swasta.
Dana Rutin dapat digunakan hingga Rp 100.000 setiap bulan dalam bentuk tunai, sedangkan Dana Berkala dapat digunakan setiap bulan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan para pelajar.
Sementara itu, penerima KJMU akan menerima bantuan pendidikan yang dapat digunakan selama satu semester. Mari kita lihat daftar jumlah dana yang diterima oleh pelajar di setiap jenjangnya.
Besaran Dana Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023
KJP Plus
SD/MI
Jumlah penerima: 307.214 peserta didik
Besaran dana: Rp 250.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 135.000
- Dana Berkala: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan: Rp 130.000/bulan
SMP/MTs
Jumlah penerima: 184.343 peserta didik
Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 185.000
- Dana Berkala: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan: Rp 170.000/bulan
SMA/MA
Jumlah penerima: 64.486 peserta didik
Besaran dana: Rp 420.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 235.000
- Dana Berkala: Rp 185.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional