Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster dinilai kerap mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Pada tahun 2023 ini, I Wayan Koster pun kerap menuai sorotan publik, salah satunya karena ia menjadi salah satu orang yang ikut menolak kehadiran Timnas Israel ke Indonesia.
Terbaru, Koster mengeluarkan kebijakan yang melarang wisatawan untuk mendaki 22 gunung yang ada di Pulau Dewata tersebut.
Berikut ini sederet kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Gubernur Bali pada 2023 ini.
1. Larang Wisatawan Mendaki Gunung di Bali
I Wayan Koster resmi melarang wisata mendaki gunung di Bali. Alasannya yakni karena gunung perlu dijaga kesuciannya dan kelestariannya.
"Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," tegasnya.
Selain itu, I Wayan Koster juga menilai kebijakan ini didukung oleh mayoritas pihak.
"Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci," tutur Koster setelah menghadiri acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).
Namun kebijakan ini dinilai kontroversial bagi beberapa pihak. Salah satu pihak yang kurang setuju dengan hal tersebut adalah Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratna yang meminta kebijakan itu dikaji ulang.
Baca Juga: Jerinx Ditawarkan Jadi Gubernur Bali, Jawabannya Tegas
"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," jelas Suratnata, Kamis (1/6/2023).
2. Pencabutan Visa on Arrival (VOA) untuk Wisatawan Rusia dan Ukraina
I Wayan Koster merasa geram setelah banyak wisatawan asal Rusia dan Ukraina yang bertingkah. Pada Minggu (12/3/2023), Koster mengajukan penghapusan VOA bagi wisatawan dari kedua negara itu. Atas permintaan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menilai usulan itu tidak tepat.
3. Wisatawan Asing Dilarang Sewa Kendaraan di Bali
Selain itu, I Wayan Koster juga melarang wisatwan asing menyewa sepeda motor ketika berlibur di Bali. Larangan ini lantaran wisatawan asing dinilai kerap ugal-ugalan di jalan.
Contohnya yakni mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun pun menyampaikan larangan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 terkait Tata Kelola Pariwisata Pasal 7 Ayat 4 huruf g.
Berita Terkait
-
Jerinx Ditawarkan Jadi Gubernur Bali, Jawabannya Tegas
-
7 Fakta Gubernur Koster Larang Pendakian 22 Gunung di Bali, Gegara Ulah WNA Nakal?
-
Negara yang Ditolak Gubernur Bali dan Jawa Tengah Melaju ke 8 Besar Pildun U-20, Bersua Negaranya Neymar Jr
-
Dilarang Datang oleh PT LIB, Suporter PSM Makassar Ajukan Protes, Desak Erick Thohir Lakukan Ini
-
Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten, Larang Pendakian Tapi Bukit Buluh Klungkung Malah Dikeruk
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas