Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster dinilai kerap mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Pada tahun 2023 ini, I Wayan Koster pun kerap menuai sorotan publik, salah satunya karena ia menjadi salah satu orang yang ikut menolak kehadiran Timnas Israel ke Indonesia.
Terbaru, Koster mengeluarkan kebijakan yang melarang wisatawan untuk mendaki 22 gunung yang ada di Pulau Dewata tersebut.
Berikut ini sederet kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Gubernur Bali pada 2023 ini.
1. Larang Wisatawan Mendaki Gunung di Bali
I Wayan Koster resmi melarang wisata mendaki gunung di Bali. Alasannya yakni karena gunung perlu dijaga kesuciannya dan kelestariannya.
"Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," tegasnya.
Selain itu, I Wayan Koster juga menilai kebijakan ini didukung oleh mayoritas pihak.
"Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci," tutur Koster setelah menghadiri acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).
Namun kebijakan ini dinilai kontroversial bagi beberapa pihak. Salah satu pihak yang kurang setuju dengan hal tersebut adalah Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratna yang meminta kebijakan itu dikaji ulang.
Baca Juga: Jerinx Ditawarkan Jadi Gubernur Bali, Jawabannya Tegas
"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," jelas Suratnata, Kamis (1/6/2023).
2. Pencabutan Visa on Arrival (VOA) untuk Wisatawan Rusia dan Ukraina
I Wayan Koster merasa geram setelah banyak wisatawan asal Rusia dan Ukraina yang bertingkah. Pada Minggu (12/3/2023), Koster mengajukan penghapusan VOA bagi wisatawan dari kedua negara itu. Atas permintaan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menilai usulan itu tidak tepat.
3. Wisatawan Asing Dilarang Sewa Kendaraan di Bali
Selain itu, I Wayan Koster juga melarang wisatwan asing menyewa sepeda motor ketika berlibur di Bali. Larangan ini lantaran wisatawan asing dinilai kerap ugal-ugalan di jalan.
Contohnya yakni mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun pun menyampaikan larangan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 terkait Tata Kelola Pariwisata Pasal 7 Ayat 4 huruf g.
Berita Terkait
-
Jerinx Ditawarkan Jadi Gubernur Bali, Jawabannya Tegas
-
7 Fakta Gubernur Koster Larang Pendakian 22 Gunung di Bali, Gegara Ulah WNA Nakal?
-
Negara yang Ditolak Gubernur Bali dan Jawa Tengah Melaju ke 8 Besar Pildun U-20, Bersua Negaranya Neymar Jr
-
Dilarang Datang oleh PT LIB, Suporter PSM Makassar Ajukan Protes, Desak Erick Thohir Lakukan Ini
-
Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten, Larang Pendakian Tapi Bukit Buluh Klungkung Malah Dikeruk
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung