Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mendaki seluruh gunung di daerah yang dipimpinnya tersebut. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Namun I Wayan Koster berkeyakinan banyak yang setuju daripada yang tidak.
"Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci," tutur Koster setelah menghadiri acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).
Larangan itu diduga karena ulah wisatawan mancanegara yang nakal. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta Gubernur Koster larang turis mendaki 22 gunung di Bali.
1. Alasan Melarang
Alasan yang mendasari kebijakan tersebut adalah kesucian alam Bali. Bagi Koster, daya tarik Bali adalah karena aura alamnya. Oleh sebab itu, gunung di Pulau Dewata haruslah dijaga.
"Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," jelas Koster.
2. Meminta Pemandu Gunung Berpikir Panjang
Berkaitan dengan menjaga kesucian gunung, Koster meminta pemandu gunung berpikir jangka panjang. Pasalnya, Koster menilai pariwisata Bali akan berkelanjutan jika kesucian gunung terjaga.
"Jangan cuma segelintir orang, hanya untuk sebagai pekerjaan pemandu ke gunung dan bukit, kita mengorbankan bagian besar daripada kepentingan pariwisata di Bali ini secara berkelanjutan," tambahnya.
3. Pemandu Gunung Minta Koster Kaji Ulang
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratnata meminta Koster mengkaji kembali kebijakan tersebut. I Nengah setuju kesucian gunung harus dijaga. Namun, caranya tidak dengan melarang pendakian.
"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," jelas Suratnata, Kamis (1/6/2023).
Pasalnya, terdapat 10 hingga 50 orang setiap hari yang mendaki gunung. Bahkan jumlahnya bertambah hingga 30 sampai 100 orang di akhir pekan.
4. Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tabanan
Pemerintah Kabupaten Tabanan berjanji mengakomodasi keinginan prajuru Desa Adat Wangaya terkait larangan tersebut. Awalnya, prajuru Desa Adat meminta agar larangan itu dibahas bersama dengan gubernur, bupati dan pendesa adat yang wilayahnya merupakan jalur masuk pendakian.
Berita Terkait
-
Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten, Larang Pendakian Tapi Bukit Buluh Klungkung Malah Dikeruk
-
Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?
-
9 Potret Ira Wibowo Taklukan Puncak Gunung Rinjani, Wujudkan Mimpi Melihat Keindahan Danau Segara Anak
-
Alat Pemantau Gunung Sinabung Terbakar, Diduga Ulah Warga Bakar Lahan
-
Sejak 1930, 10 Benda Berharga Ini Wajib Dibawa Pendaki Gunung, Jangan cuma Pamer Outfit Ya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas