Suara.com - Industri vape atau rokok elektrik makin menjamur menyusul adanya peralihan tren konsumsi produk hasil tembakau oleh masyarakat, terutama kalangan pemuda.
Namun ada sejumlah tantangan yang dihadapi industri, salah satunya adalah misinformasi terhadap profil risiko yang dimiliki produk tembakau alternatif.
Oleh karena itu, sejumlah pakar dan akademisi berharap berbagai kajian ilmiah yang komprehensif terkait produk tembakau alternatif dapat lebih ditingkatkan lagi di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi, menjelaskan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan atau kolaborasi multidisiplin dengan konsep pentahelix.
“Ada peran pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media massa yang bertanggung jawab untuk melakukan riset dan menyebarluaskan informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat,” ujar Dedek, Minggu (4/6/2023).
Dedek berharap pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI, mau membuka diri terhadap kajian ilmiah produk tembakau alternatif sebagai upaya memperluas informasi yang akurat dan mencegah misinformasi.
Dengan menggunakan metode penelitian yang sesuai dengan standar dan tinjauan sistematis, maka hasil kajian ilmiah tersebut dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai produk tembakau alternatif.
“Riset-riset produk tembakau alternatif dari beberapa universitas dalam negeri, misalnya Universitas Padjadjaran, dapat dipertimbangkan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk melakukan penelitian lebih lanjut guna membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok,” kata Dedek.
Lebih lanjut, Dedek menambahkan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, dan rokok elektrik (vape), berbeda dengan rokok dari aspek profil risiko hingga karakteristiknya.
Baca Juga: Lulu Tobing Berpisah Usai 26 Tahun Bersama: Keputusan yang Teramat Berat
Untuk itu, kajian ilmiah harus dilakukan secara detail agar tidak ada generalisasi antara produk tembakau alternatif dengan rokok .
“Asalkan disosialisasikan dengan baik dan setiap pemangku kepentingan dapat menerima fakta penelitian berbasis data sains, maka hasil kajian ilmiah produk tembakau alternatif akan diterima dengan baik karena buktinya transparan dan bisa dipertanggung jawabkan,” klaim Dedek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi