Suara.com - Sebanyak 12 siswa SDN 1 Pocin telah menjalani pemeriksaan psikologis terkait kasus dugaan penelantaran yang dilakukan Wali Kota Depok, M Idris Abdul Somad. Hasilnya mereka disimpulkan mengalami distres.
Kuasa hukum orang tua siswa SDN 1 Pocin, Deolipa Yumara, menyampaikan hal tersebut usai menemui penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (5/6/2023). Ia menjelaskan 12 sampel siswa yang menjalani pemeriksaan psikologis meliputi siswa kelas 1 hingga 6.
"Jadi didapat semuanya mengalami distres. Distres ini mengalami kecemasan dan depresi," ungkap Deolipa.
Deolipa menyebut pihaknya membuka peluang menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice jika Wali Kota Depok M Idris memiliki itikad baik. Namun jika itikad baik tersebut tak ada ia menegaskan akan melanjutkan proses hukumnya hingga ke tingkat pengadilan.
"Tapi kalau memang ngeyel nih walkot (wali kota) dan jajarannya nggak mau salah atau enggak mau memperbaiki keadaan, nih bisa jalan perkaranya, yang jelas anak-anak sudah dirugikan secara kejiwaan," ujarnya.
Pada Rabu (21/12/2022) lalu, penyidik telah memeriksa Deolipa terkait kasus ini. Dia diperiksa selaku pihak yang melaporkan Idris terkait dugaan penelantaran terhadap siswa SDN Pocin 1.
Deolipa ketika itu menyebut pertanyaan yang digali oleh penyidik salah satunya terkait kondisi psikologis siswa yang ditelantarkan.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Selain Deolipa ada beberapa saksi yang turut diperiksa saat itu.
"Tadi kalau saya sendiri sudah sampai sembilan pertanyaan. Nanti akan ada lanjut lagi," katanya.
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Deolipa ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) pekan lalu. Berdasar surat yang diterima Suara.com, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Deolipa mempersangkakan Idris dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Walikota Depok Kebakaran Jenggot Usai Diganjar Predikat Kota Intoleran: Saya Tidak Menyalahkan Survei Itu
-
'Tidak Foya-foya' Tips Walkot Depok ke Warga Buat Jaga Inflasi Selama Ramadhan
-
'Depok Pride!' Kelewat Antusias Lihat Underpass Baru, Warga Injak Aspal Basah sampai Sandal Jebol, Videonya Viral
-
Polda Metro Jaya Segera Periksa Wali Kota Depok M Idris Terkait Kasus Penelantaran SDN Pocin 1
-
Polisi Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pocin 1
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?