Suara.com - Sebanyak 12 siswa SDN 1 Pocin telah menjalani pemeriksaan psikologis terkait kasus dugaan penelantaran yang dilakukan Wali Kota Depok, M Idris Abdul Somad. Hasilnya mereka disimpulkan mengalami distres.
Kuasa hukum orang tua siswa SDN 1 Pocin, Deolipa Yumara, menyampaikan hal tersebut usai menemui penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (5/6/2023). Ia menjelaskan 12 sampel siswa yang menjalani pemeriksaan psikologis meliputi siswa kelas 1 hingga 6.
"Jadi didapat semuanya mengalami distres. Distres ini mengalami kecemasan dan depresi," ungkap Deolipa.
Deolipa menyebut pihaknya membuka peluang menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice jika Wali Kota Depok M Idris memiliki itikad baik. Namun jika itikad baik tersebut tak ada ia menegaskan akan melanjutkan proses hukumnya hingga ke tingkat pengadilan.
"Tapi kalau memang ngeyel nih walkot (wali kota) dan jajarannya nggak mau salah atau enggak mau memperbaiki keadaan, nih bisa jalan perkaranya, yang jelas anak-anak sudah dirugikan secara kejiwaan," ujarnya.
Pada Rabu (21/12/2022) lalu, penyidik telah memeriksa Deolipa terkait kasus ini. Dia diperiksa selaku pihak yang melaporkan Idris terkait dugaan penelantaran terhadap siswa SDN Pocin 1.
Deolipa ketika itu menyebut pertanyaan yang digali oleh penyidik salah satunya terkait kondisi psikologis siswa yang ditelantarkan.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Selain Deolipa ada beberapa saksi yang turut diperiksa saat itu.
"Tadi kalau saya sendiri sudah sampai sembilan pertanyaan. Nanti akan ada lanjut lagi," katanya.
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Deolipa ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) pekan lalu. Berdasar surat yang diterima Suara.com, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Deolipa mempersangkakan Idris dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Walikota Depok Kebakaran Jenggot Usai Diganjar Predikat Kota Intoleran: Saya Tidak Menyalahkan Survei Itu
-
'Tidak Foya-foya' Tips Walkot Depok ke Warga Buat Jaga Inflasi Selama Ramadhan
-
'Depok Pride!' Kelewat Antusias Lihat Underpass Baru, Warga Injak Aspal Basah sampai Sandal Jebol, Videonya Viral
-
Polda Metro Jaya Segera Periksa Wali Kota Depok M Idris Terkait Kasus Penelantaran SDN Pocin 1
-
Polisi Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pocin 1
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat