Suara.com - Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memeriksa Deolipa Yumara terkait kasus penelantaran siswa SDN Pocin 1 yang diduga dilakukan Wali Kota Depok, M Idris Abdul Somad. Pemeriksaan telah berlangsung sejak Rabu (21/12/2022) pagi tadi.
Deolipa menyebut pertanyaan yang digali oleh penyidik salah satunya terkait kondisi psikologis siswa yang ditelantarkan.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Selain Deolipa, ada beberapa saksi yang turut diperiksa hari ini. Sejauh ini, kata dia, sudah sembilan pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya.
"Tadi kalau saya sendiri sudah sampai sembilan pertanyaan. Nanti akan ada lanjut lagi," katanya.
Laporkan Wali Kota Depok
Laporan ini sebelumnya dilayangkan Deolipa ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) pekan lalu.
Berdasar surat yang diterima Suara.com, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Deolipa mempersangkakan Wali Kota Depok M. Idris dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A butir A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda Wali Kota Depok, Tim Advokasi: Tidak Jelas, Tidak Ada Kepastian
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Soal Laporan Kasus Penelantaran SDN Pocin 1 Depok Mulai Bergulir
-
Polisi Periksa Deolipa Yumara Terkait Laporan Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pocin 1
-
Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda Wali Kota Depok, Tim Advokasi: Tidak Jelas, Tidak Ada Kepastian
-
Ubah Kesaksian hingga Pengacara Bharada E yang Dibayar Ferdy Sambo Mundur, Nama Deolipa Yumara Terseret Lagi
-
Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Komnas HAM Minta Pemkot Depok Pulihkan Psikologis Siswa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia