Suara.com - Bulan Dzulhijjah sudah di depan mata, itu artinya ada 3 puasa sebelum Idul Adha 2023 yang dianjurkan untuk dikerjakan. Apa saja ya?
Bulan Dzulhijjah adalah satu dari beberapa bulan yang dimuliakan dalam Islam. Di bulan ini, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya puasa sunnah.
Ada tiga puasa sebelum Idul Adha yang sangat dianjurkan untuk dilakukan di bulan Dzulhijjah, antara lain puasa Dzulhijjah, puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.
Di artikel ini, Suara.com akan mengupas mendalam mengenai 3 puasa sebelum Idul Adha itu lengkap dengan jadwal dan bacaan niat puasa masing-masing.
Puasa Dzulhijjah
Puasa Dzulhijjah dikerjakan khusus di bulan Dzulhijjah. Puasa ini dilakukan sebanyak 8 hari di hari-hari pertama bulan Dzulhijjah.
Dalam buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 3 disebutkan bahwa puasa Dzulhijjah dilakukan sebanyak 8 hari sebelum hari Arafah. Puasa ini dapat dilakukan oleh seorang yang sedang berhaji maupun tidak.
Anjuran puasa Dzulhijjah ini berdasarkan hadis Ahmad dan An Nasa'i yang artinya sebagai berikut:
Dari Hafshah RA, ia berkata, "Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW yaitu, puasa Asyura, puasa sepuluh hari di bulan Zulhijah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh," (HR Ahmad dan An Nasa'i)
Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
Lalu kapan puasa Dzulhijjah? Berdasarkan SKB 3 Menteri, 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Maka, tanggal 1 sampai 8 Dzulhijjah jatuh pada 20 sampai 27 Juni 2023.
Sementara itu, mengacu pada Muhammadiyah 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 19 Juni 2023, maka puasa Dzulhijjah 2023 dapat dilakukan mulai 19 sampai 26 Juni 2023.
Niat puasa Dzulhijjah sebagai berikut:
"Nawaitu shouma syahri dzil hijjah sunnatan lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat puasa sunnah bulan Zulhijah karena Allah Ta'ala."
Puasa Tarwiyah
Berita Terkait
-
Daftar Harga Sapi Qurban 2023 untuk Idul Adha, Bisa Patungan 7 Orang
-
Ketentuan Pembagian Daging Kurban Idul Adha 2023, Ini Penerima yang Berhak
-
Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
-
Daging Kurban Tahan Berapa Lama? Ini 3 Tips Menyimpannya Agar Awet Lama
-
Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar