Suara.com - Setelah menikmati libur panjang di awal bulan Juni 2023 ini, publik masih berusaha mencari informasi mengenai apakah ada cuti bersama Idul Adha 2023. Hal ini wajar, karena mengacu pada SKB 3 Menteri hari raya tersebut akan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Lalu sebenarnya apakah ada cuti bersama? Untuk dapat menemukan informasi tersebut, Anda dapat membaca artikel ini hingga selesai. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ulasannya.
Perayaan Hari Raya Idul Adha
Perayaan hari raya Idul Adha sendiri dilakukan setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Hal utama yang dilakukan adalah salat Ied, dan penyembelihan hewan kurban, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam dan upaya membersihkan diri dari nikmat yang diterima.
Hari raya ini juga jadi momen untuk berbagi dengan umat muslim yang lain, yang mungkin berada dalam kondisi ekonomi yang kurang beruntung. Kurban yang dilakukan sering kali berjumlah besar, meski tetap bergantung pada hasil pengumpulan dana dan sumbangan yang dilakukan.
Perbedaan Hari Jatuhnya Idul Adha 2023
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi umat yang besar di Indonesia, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan awal, Idul Adha akan jatuh pada tanggal 28 Juni 2023, sebab 1 Zulhijah akan tiba pada hari Senin, 19 Juni 2023.
Namun demikian pihak pemerintah menyatakan dalam SKB 3 Menteri bahwa tanggal merah hari raya ini akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Kepastian atas kapan jatuhnya Idul Adha 2023 akan dirilis setelah sidang isbat dilakukan, guna melihat tanda-tanda yang menunjukkan kapan waktu yang tepat untuk jatuhnya hari raya kurban ini.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 2023 Tiba? Beda Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023?
Jika mengacu pada rilisan yang terkandung dalam SKB 3 Menteri, maka tidak akan ada cuti bersama di hari raya Idul Adha 2023 tersebut. Tanggal merah yang ditetapkan hanya pada hari Idul Adha saja, yakni pada 29 Juni 2023.
Agenda cuti bersama setelah hari raya Waisak ini tersisa di akhir tahun 2023, yakni dalam rangka hari raya Natal pada tanggal 26 Desember 2023 mendatang. Namun demikian, masih ada kemungkinan pemerintah mengumumkan cuti bersama untuk pegawai yang ada di Indonesia.
Tapi ingat, hal ini sifatnya tidak pasti, dan menunggu pengumuman dari pemerintah. Jika Anda ingin kembali memastikan long weekend untuk akhir bulan Juni, Anda dapat menggunakan jatah cuti tahunan yang Anda miliki.
Itu tadi jawaban atas pertanyaan apakah ada cuti bersama Idul Adha 2023 nanti. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2023 Tiba? Beda Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Apakah Boleh Kurban Sapi Betina? Ini Syarat Hewan Kurban yang Sah
-
Bolehkah Kurban Sebelum Aqiqah? Ini Hukum dalam Islam dan Pendapat Ulama
-
Resep Sate Kambing Empuk Saat Idul Adha, Lengkap dengan Sambal Kecap
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733