Suara.com - Lebaran Hari Raya Idul Adha 2023 sebentar lagi tiba, sudahkah Anda menyiapkan hewan kurban? Nah jika ingin berkurban sapi, cek daftar harga sapi qurban 2023 di artikel ini.
Hewan sapi memang dikenal dengan harganya yang cukup mahal. Jika Anda berniat kurban sapi, Anda bisa patungan dengan 6 orang lainnya. Selain sapi, Anda bisa juga memilih kambing kurban untuk berkurban di Idul Adha.
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan bahwa patungan kurban untuk sapi diperbolehkan, asalkan sesuai dengan syarat yakni tidak lebih dari 7 orang.
"Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama."
Hal ini senada dalam hadis riwayat yang dicatat dalam Al-Mustadrak oleh Al-Hakim.
Dalam riwayat tersebut, Ibnu Abbas mengisahkan: "Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan. (HR Al-Hakim).
Meski demikian dalam buku Cara Berkurban yang ditulis oleh Abdul Muta'al Al-Jabry, dijelaskan bahwa seorang Muslim yang mampu secara finansial lebih dianjurkan untuk berkurban kambing tanpa perlu patungan lebih dari seorang.
Terlepas dari itu, Majelis Ulama Indonesia sudah mengumumkan syarat hewan kurban baik sapi atau kambing yang layak dikurbankan. Berikut ini syarat hewan kurban menurut MUI:
1. Hewan sudah cukup usia sesuai dengan jenisnya, yakni kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
Baca Juga: Daging Kurban Tahan Berapa Lama? Ini 3 Tips Menyimpannya Agar Awet Lama
2. Hewan tersebut matanya tidak buta
3. Tanduk hewan tersebut tidak terpotong
4. Tidak berpenyakit
5. Tidak pincang kakinya
6. Ekornya utuh dan tidak terpotong maupun terkoyak
7. Tidak kurus (gemuk, gizi cukup, bugar)
Berita Terkait
-
Ketentuan Pembagian Daging Kurban Idul Adha 2023, Ini Penerima yang Berhak
-
Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
-
Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2023 Tiba? Beda Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
Terkini
-
Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sinyal Kuat Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo? Kepala Bappisus: Presiden Cari Putra Terbaik Bangsa
-
Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1, Catat Tanggalnya
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
-
Harga Emas Antam 'Parkir' di Rp2 Juta, Sinyal Apa Ini untuk Investor?
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
-
Terungkap! Ini Identitas Dua Prajurit Elite Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP