Suara.com - Umat Muslim akan merayakan hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Pada hari Idul Adha ini, umat Muslim juga dianjurkan untuk berkurban. Bagi yang akan berkurban, ada beberapa ketentuan pembagian daging kurban yang perlu diketahui.
Diketahui, anjuran berkurban di Hari Idul Adha ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: “barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR ImamAhmad dan Ibnu Majah).
Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah sampai matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Untuk melaksanakan kurban dan pembagian dagingnya ini harus syariat Islam.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini ketentuan pembagian daging kurban menurut syariat Islam yang penting untuk diketahui yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Shohibul kurban dan keluarganya
Shohibul kurban merupakan sebutan untuk orang yang akan melaksanakan ibadah kurban. Penyembelih hewan kurban harus sesuai syariat Islam, yang mana dilakukab pada hari Idul Adha serta hari tasyrik.
Untuk pembagiannya, shohibul qurban beserta keluarganya mendapatkan sepertiga bagian daging kurban. Sedangkan dua pertiga dibagikan kepada orang lain. Sohibul qurban juga diperbolehkan jika ingin membagikan bagiannya kepada orang lain, misalnya panitia hewan kurban.
Berdasarkan ajaran Islam, sohibul qurban dilarang untuk menjual daging kurban bagiannya baik itu kulit, daging, atau bagian lainnya kepada pihak manapun.
Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
2. Sahabat, Kerabat, Tetangga
Sepertiga bagian daging kurban jug diberikan pada sahabat, kerabat serta tetangga sohibul qurban. Meskipun sahabat, kerabat, serta tetangga shohibul kurban adalah orang berkecukupan, mereka tetap akan mendapat sepertiga bagian daging kurban.
3. Fakir Miskin, Yatim Piatu, Dhuafa
Berikutnya yaitu Fakir Miskin, Yatim Piatu, serta Dhuafa juga harus mendapatkan daging kurban. Mereka akan mendapatkan sepertiga daging kurban. Golongan ini merupakan golongan yang paling membutuhkan.
Jika Shohibul kurban ingin menambahkan jatah daging kurban bagiannya kepada mereka, ini juga sangat diperbolehkan. Yang penting daging milik sohibul kurban tidak dijual.
Demikian ulasan mengenai ketentuan pembagian daging kurban menurut syariat Islam yang penting untuk diketahui umat Islam, terutama panitia hewan kurban dan sohibul kurban. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah Lengkap dengan Panduan Tata Cara
-
Daging Kurban Tahan Berapa Lama? Ini 3 Tips Menyimpannya Agar Awet Lama
-
Apakah Ada Cuti Bersama Idul Adha 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2023 Tiba? Beda Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Contoh Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha 2023, Memahami 'Kurban' Sebenarnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik