Suara.com - Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane Lukas, akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada hari ini Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David Ozora dirawat selama 53 hari di rumah sakit.
Dalam kasus penganiayaan pada David Ozora, Mario Dandy terancam hukuman 5 tahun penjara. Simak fakta-fakta jelang sidang perdana Mario Dandy berikut ini.
1. Ratusan Polisi Disiagakan
Sebanyak 200 personel kepolisian dikerahkan guna menjaga jalannya sidang perdana penganiayaan berat David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
"Sekitar 200 personel kurang lebih," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gunarto kepada wartawan.
Gunarto menyebut pengamanan di PN Jaksel sudah dilakukan sejak Senin (5/5/2023) malam. Pihak kepolisian mendirikan tenda di area parkir untuk mengantisipasi perubahan cuaca.
2. 17 Saksi Dihadirkan
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyebut telah menyiapkan saksi yang akan diminta keterangan dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Terdapat 17 saksi yang disiapkan Kejari Jaksel untuk sidang Mario Dandy. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut terkait sosok 17 saksi tersebut, termasuk apakah ada nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario akan jadi saksi.
Selain 17 saksi, Kejari Jaksel juga menyiapkan 12 jaksa dalam persidangan Mario Dandy. Sebagian dari 12 jaksa itu sempat menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
3. Ayah David Bakal Hadiri Sidang Mario Dandy
Ayah David, Jonathan Latumahina akan turut menghadiri sidang perdana kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum David, Melissa Anggraini.
Mellisa memastikan pihak David akan terus mengawal sidang Mario serta terdakwa lainnya di kasus penganiayaan itu. Dia berharap aksi penganiayaan yang dialami David tak terulang lagi. Melissa menyebut ayah David juga berharap hukuman terhadap Mario akan memberi efek jera.
4. Sidang Tertutup saat AG Bersaksi
Sementara itu PN Jaksel mengungkap bahwa sidang Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar tertutup saat AG menjadi saksi. Hal itu dilakukan karena AG berstatus anak. Walau begitu sidang Mario Dandy dan Shane Lukas akan tetap digelar terbuka ketika tak menghadirkan terdakwa anak AG.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Hari Ini Sidang Perdana di PN Jaksel untuk Kasus Penganiayaan Brutal Anak Korban D
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Ratusan Polisi Jaga PN Jaksel
-
Besok Sidang Perdana Mario Dandy Cs, Ayah David Ozora Pastikan Hadir
-
Ayah David Ozora Bakal Hadir di Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Besok
-
Akibat Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Cacat Fisik hingga Cara Jalan Anak Jonathan Latumahina Seperti Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan