Suara.com - Pemerintah telah mulai mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada Senin, 5 Juni 2023. Lalu berapa rincian gaji ke-13 2023 untuk PNS dan pensiunan?
Simak berikut rincian gaji ke-13 2023 untuk PNS dan pensiunan. Informasi pencairan gaji ke-13 ini telah disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto.
Aturan pemberian gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023. Pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan tentang aparatur negara yang mendapatkan gaji ke-13 antara lain:
- PNS dan Calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
Sementara itu pada pasal 5, adapun dijelaskan mengenai ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13 karena berada dalam kondisi seperti di bawah ini:
a. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain, atau
b. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan
- 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya
Sementara itu, berikut ini gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri atas:
- gaji pokok;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan;
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
- tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Besaran gaji ke-13 ini disesuaikan dengan pangkat dan golongan PNS. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Komitmen Layani Nasabah Pensiunan, KB Bukopin Gelar Program SIAP Sehat
Gaji PNS Golongan I:
- Ia: Rp 1.560.800-2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-2.577.500
- Id: Rp 1.851.800-2.686.500
Gaji PNS Golongan II:
- IIa: Rp 2.022.200-3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-3.820.000
Gaji PNS Golongan III:
- IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
Demikian ulasan singkat mengenai rincian gaji ke-13 ASN tahun 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Persiapan Seleksi CPNS, Belajar Jadi Lebih Mudah Lewat Aplikasi
-
Daftar Penerima Gaji Ke-13, Nggak Cuma PNS yang Dapat!
-
Mulai Cair Hari Ini, Ternyata Segini Besaran Gaji ke-13 ASN
-
Mulai Cair 5 Juni 2023, Simak Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS
-
Tahun Ajaran Baru Tiba, Sri Mulyani Mulai Transfer Gaji Ke-13 Buat PNS Hari Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi