Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai disalurkan Senin (5/6/2023). Besaran gaji ke-13 PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Komponen gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Dengan demikian, besaran gaji ke-13 PNS berbeda-beda tergantung jabatan dan unit kerja kementerian. PNS di Kementerian Keuangan sangat mungkin mendapat gaji ke-13 lebih tinggi karena besaran tunjangan kinerja di atas PNS kementerian lain. Namun, sebagai gambaran, besaran gaji ke-13 bisa dihitung berdasarkan gaji pokok tiap-tiap golongan PNS sebagai berikut.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
1. Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
2. Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
3. Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
4. Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D3)
Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu dan Punya Air Gun, ASN di Nias Barat Ditangkap
1. IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
2. IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
3. IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
4. IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
1. IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing