Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan fakta tentang terdakwa anak AG (15) yang dengan tenang menyaksikan mantan pacarnya yakni David Ozora dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy Satriyo. Mario saat kejadian merupakan kekasih dari AG.
Keterangan itu diungkapkan jaksa saat membacakan surat dakwaan Mario Dandy dalam sidang perdana kasus penganaiayaan berat terencana kepada David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (6/6/2023).
Awalnya jaksa menurutkan Mario melampiaskan amarahnya dengan menendang bagian kiri kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.
Mario beberapa kali melangkahi tubuh David yang sudah terkulai lemas. AG yang ada di lokasi disebut jaksa, dengan tenang menyaksikan David dianiaya oleh Mario.
"Anak saksi Agnes Gracia Haryanto tetap membiarkan dan melihat dengan tenang tanpa ada upaya sedikit pun," demikian kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Di sisi lain, ada Shane Lukas yang tetap merekam aksi Mario menyiksa David berkali-kali itu. Jaksa menilai perbuatan Shane itu merupakan bentuk persetujuan atas aksi Mario.
"Sementara saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane tetap merekam menggunakan handphone yang merupakan bentuk persetujuan ataupun kesepakatan saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane atas tindakan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo," ujae jaksa.
Sengaja Tendang Kepala
Diberitakan sebelumnya, jaksa dalam suratnya dakwannya membeberkan jika Mario Dandy Satriyo sengaja menendang area kepala David Ozora saat melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Jaksa: Mario Dandy Sengaja Tendang Bagian Kepala David Ozora Tanpa Ampun
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan sengaja telah memilih area kepala untuk dijadikan target kekerasannya," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Mario di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Jaksa menilai Mario sadar apabila tendangannya mengenai David maka akan menyebabkan luka fatal dan kecacatan.
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tahu persis jika area kepala adalah bagian vital yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius dan cacat berat hingga kelumpuhan kepada Anak korban," jelas jaksa.
Kemudian, jaksa menjelaskan Mario sempat mengambil ancang-ancang hingga mendaratkan kaki kanannya tepat di bagian kanan kepala David. Mario disebut menendang David tanpa ampun.
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy langsung mengambil ancang-ancang dan tanpa ampun menendang kepala bagian kanan Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng dengan keras menggunakan kaki kanannya," ungkap jaksa.
Lebih lanjut, jaksa menyebut pada saat itu Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) hanya menyaksikan Mario melakukan perbuatan sadis itu kepada David.
Berita Terkait
-
6 Fakta Sidang Perdana Mario Dandy yang Digelar Hari Ini
-
Ahli Hukum Sebut Kasus Mario Dandy Bukan Penganiayaan Berat, Ayah David Ozora Berang: Mau Tukeran Nasib?
-
Jaksa: Mario Dandy Sengaja Tendang Bagian Kepala David Ozora Tanpa Ampun
-
5 Kejahatan Sadis Mario Dandy Diungkap Jaksa: Girang saat Hajar David Ozora
-
Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya