Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy dengan pasal berlapis sembari membeberkan aksinya yang sadis terhadap korbannya, David Ozora.
Jaksa dalam sidang perdana sidang perdana kasus penganiayaan, Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membeberkan bahwa pelaku yakni Mario Dandy kegirangan hingga tertawa lepas saat menghajar David hingga nyaris mati.
Mario juga melakukan sederet kejahatan sadis seperti memberikan ancaman ke David yang tengah menerima serangan bertubi-tubi dari sosok anak eks pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu.
Paksa David push-up 50 kali dan bersikap tobat
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu terjadi di dekat rumah David pada Februari 2023 lalu, di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kala itu, Mario Dandy melakukan beberapa serangan fisik terhadap David.
Mario juga memaksa David untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali selama berturut-turut. Tak cukup di situ, Mario juga mekasa David untuk melakukan sikap tobat yang sulit dilakukan bagi orang biasa.
Tendang kepala David bak bola
Sungguh bejatnya aksi Mario terhadap David. Pasalnya, Mario menendang kepala David bak sebuah bola yang dimainkan dalam sebuah permainan sepak bola.
Baca Juga: Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi
Mario juga bersenang-senang bak pemain bola saat menendang kepala David sembari berteriak kegirangan.
"Saat itu, terdakwa Mario Dandy tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan terhadap korban, David Ozora, dengan seolah-olah melakukan (selebrasi) sepak bola dengan mengatakan: 'Enak main bola ya!'," beber jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Jaksa turut mengungkap Mario menendang kepala David dengan keras sambil berlari bak memberikan tendangan bebas.
"Dandy langsung ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas (free kick) dalam permainan sepak bola," lanjut Jaksa.
Tak lupa, Dandy juga sembari berteriak "Sini free kick!" saat menendang kepala David.
Tiru selebrasi Ronaldo usai tendang David Ozora
Berita Terkait
-
Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi
-
Mario Dandy Kini Dijerat Pasal Penganiayaan Berat, Terancam 12 Tahun Penjara
-
David Ozora Cuma Bisa Jalan 6 Menit, Kakinya Sempat Patah dan Dipasang Pen
-
Ayah David Ozora Beberkan Hal Ini usai Saksikan Persidangan Mario Dandy: Kalau untuk Dakwaan...
-
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Pihak David Ozora Dapat Banyak Dukungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!