Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapat informasi bahwa Propam Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus viral curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang terkena mutasi dan memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya.
“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon, padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Kasus Bripka Andry menjadi perhatian serius Kompolnas dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Riau. Saat ini, surat tersebut sedang dalam tahap pengiriman.
Namun, lanjut Poengky, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut. Dari penjelasan yang diperolehnya, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
“Selain itu, yang bersangkutan (Bripka Andry) juga telah melakukan desersi,” kata Poengky.
Menurut Poengky, tindakan Bripka Andry curhat di sosial media sebagai perbuatan keliru, karena personel Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.
Curhatan yang viral tersebut telah mencoreng nama institusi Polri. Padahal, personel polisi harus siap ditempati di mana saja di seluruh Indonesia. Sikap Bripka Andry yang curhat karena dimutasi sebagai bentuk pembangkangan.
Selain itu juga, pemberian setoran yang dilakukan Bripka Andry kepada atasanya sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum yang seharusnya dihindari oleh Bripka Andry, bukan malah menuruti perintah tersebut.
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus curhatan anggota Brimob tersebut, termasuk kasus setoran bawahan dan atasan tersebut.
Baca Juga: Berapa Gaji Anggota Brimob? Kok Bisa sampai Setoran Rp 650 Juta ke Komandan
“Kapolda Riau merespons soal viral curhatan anggota Brimob yang tak terima dimutasi meskipun sering setor ke atasan. Kapolda memastikan bakal menindak tegas,” kata Sandi.
Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry di sosial media lantaran tak terima dimutasi demosi, termasuk terkait setoran uang ke atasannya.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner Sima.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Kompol Petrus Hottime Sima juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Anggota Brimob? Kok Bisa sampai Setoran Rp 650 Juta ke Komandan
-
Gegara Mutasi, 4 Fakta Anggota Brimob di Riau Curhat Setor Rp650 Juta ke Komandan
-
Legislator Riau soal Heboh Anggota Brimob Curhat Dimutasi-Diminta Setor Sejumlah Uang
-
Curhat Anggota Brimob di Riau: Viral Awal Juni, Diklaim Sudah Ditangani sejak Maret
-
Komandan Brimob di Riau Minta Anggota Setor Capai Rp650 Juta, Propam Polda: Itu Iuran Biasa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar