"Tindak lanjutnya kedepan akan kita pikirkan seperti apa, apa kita tarik atau kita tindak terhadap pelaku pendistribusian tersebut. Karena jelas ini oli palsu yang diperdagangkan," tuturnya.
Selain menangkap kelima tersangka, jajaran Dirtipidter Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa 35.730 oli motor palsu siap edar, 397.389 botol oli kosong, 284.530 tutup botol, berbagai bahan baku hingga mesin produksi.
Atas perbuatanya kelima tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan terancaman maksimal lima tahun penjara.
Mereka dijerat dengan Pasal 100 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Pasal 120 Ayat 1 Juncto Pasal 53 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 382 bis KUHP Juncto Pasal 55 tentang Persaingan Curang Barang.
Berita Terkait
-
Beromzet Rp 20 M per Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Ditangkap Bareskrim Polri
-
Polri Klaim Ungkap 500 Kasus TPPO Sepanjang Tahun 2020-2023
-
Bareskrim Polri Periksa Erwin Aksa Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Romahurmuziy Pekan Depan
-
Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line