Suara.com - Polri mengklaim telah mengungkap 500 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO sepanjang tahun 2020-2023. Sebanyak 500 lebih tersangka telah diamankan.
"Dilihat data dari tahun 2020 sampai 2023 penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Menurut penuturan Ramadhan, pengungkapan terbesar terjadi pada tahun 2022. Sindikat ini menggunakan modus pekerja Migran.
"Tahun 2022 terdapat kasus paling tinggi yaitu dengan modus pekerja Migran yang kita tangani dengan jumlah korban paling banyak," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ramadhan juga mengklaim Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang membekingi sindikat pelaku TPPO tak akan pandang bulu.
"Termasuk bila ada oknum aparat kepolisian yang menjadi beking. Saya ulangi bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," katanya.
Ancaman Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengancam mencopot jajaran yang tidak mampu mengungkap kasus TPPO di wilayahnya. Sanksi tegas tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab.
Hal ini disampaikan Listyo di hadapan pejabat Mabes Polri dan jajaran Kapolda dalam kegiatan video conference atau vicon pada Senin (5/6). Listyo menyampaikan itu menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi yang menaruh perhatian serius terhadap TPPO.
"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.” kata Listyo dikutip dari lamas resmi humas.polri.go.id, Rabu (7/6).
Dalam upaya menindak TPPO, Listyo telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas. Ia menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas TPPO.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dibentuk menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi.
"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Sandi kepada wartawan, Senin (5/6).
Menurut Sandi, Kapolri juga memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Satgasda TPPO nantinya dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran