Suara.com - Bareskrim Polri menolak laporan korban dugaan penggelapan surat kepemilikan Apartemen Malioboro City Regency (MRC) Sleman, Yogyakarta. Korban yang datang langsung dari Yogyakarta mengaku kecewa dan kebingungan.
Budijono salah satu korban menyebut petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menolak laporannya dan menyarankan untuk melengkapi berkas Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB dari seluruh korban atau pemilik unit apartemen.
"Saya mewakili penghuni, seluruh pemilik. Jadi saya sebenarnya kecewa banget, datang ke sini jauh-jauh dari Yogya. Kita semangatnya kita ingin mengadu, karena kami menganggap Bareskrim ini tempat terakhir kita bisa mengadu," kata Budijono di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Ke depan, kata Budijono, ia bersama sejumlah korban berencana membuat surat pengaduan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara tersebut dapat menjadi perhatian. Sekaligus memohon bantuan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Saya juga minta perhatian dari Bapak Presiden Jokowi, bapak menteri terkait, termasuk dengan Menteri Agraria, yang berhubungan dengan sertifikat tersebut dengan menteri-menteri terkait tolong bantu kami. Kami adalah korban. Jadi kami tidak tahu harus mengadu kemana," tuturnya.
Sementara Koordinator Satuan Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Regency, Edi Hardianto menjelaskan, pihaknya awalnya ingin melaporkan PT IH selaku pihak pengembang atas dugaan penggelapan. Adapun, total daripada kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.
Edi menyebut, ada sekitar 200 pemilik unit apartemen yang hingga kekinian belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Padahal seluruh korban diklaim telah melunasi seluruh pembayaran.
"Untuk itu kami perwakilan dari pemilik unit untuk datang ke Mabes ini untuk melaporkan salah satu pengembang kita yang sudah menjanjikan 10 tahun AJB dan sertifikat hak milik, sampai saat ini kami belum terima," ungkap Edi.
PT IH menurut Edi awalnya berjanji menyerahkan AJB di tahun 2015 atau setelah proses pembayaran lunas. Namun belakangan Apartemen Malioboro City Regency justru diketahui telah digadaikan oleh PT IH ke salah satu bank swasta tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Baca Juga: Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Kemendikbudristek: Jual Beli Ijazah hingga Penggelapan Beasiswa
"Kami mendengar kabar bahwa sertifikat hak guna bangunan tersebut sudah dianggunkan di MNC Bank. Saat ini yang menjadi keprihatinan kita adalah kepemilikan building yang saat ini kita huni sudah dimiliki pihak MNC," beber Edi.
Menurut Edi ada beberapa korban yang juga melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Laporan tersebut bahkan telah memasuki tahap penyidikan. Ia lantas mengungkap alasan pihaknya memilih melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan harapan dapat diproses lebih cepat.
"Kita tidak tahu harus bagaimana, melapor kemana, kalau nggak ke Bareskrim. Sampai sini kami ditolak," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini
-
Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya
-
Aksi Penipuan Bermodus Pre-order iPhone Senilai Rp 35 Miliar Terungkap, Si Kembar Kini Jadi Buruan Polisi
-
Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu
-
Klaim Buru Lima Bandar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Kalau Disebut Orangnya Nanti Lari
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi