Suara.com - Mobil yang membawa Luhut Binsar Pandjaitan dihadang massa pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty saat keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Momen itu terjadi setelah Luhut rampung bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya, Kamis (8/6/2023). Tampak mobil Luhut keluar dari PN Jaktim dikawal ketat oleh aparat polisi dan TNI.
Massa aksi yang sudah menunggu sejak pagi dan tidak diperbolehkan masuk pun langsung mengurumumi mobil Luhut. Aparat keamanan yang mengawal mobil Luhut tak kuasa membendung banyaknya jumlah massa.
Alhasil, mobil yang ditumpangi Luhut berhenti sesaat. Mobil baru bisa dijalan setelah orator dari atas mobil komando meminta massa mundur.
"Mundur semuanya! Kita biarkan Pak Luhut lewat dulu, kita akan menyambut Haris dan Fatia keluar nanti," ujar sang orator.
Bentrok
Selepas mobil Luhut meninggalkan lokasi, tiba-tiba terjadi bentrok antara massa dan aparat kepolisian. Massa dan polisi terlibat aksi saling dorong.
Tak sampai di situ, sejumlah orang terlihat melempar botol ke arah polisi yang sedang berjaga. Hal itu membuat polisi yang lainnya terpancing emosi. Dorong-dorongan makin tak terelakan.
Situasi baru mulai mereda usai barisan polisi dan Brimob ditarik mundur ke arah PN Jaktim.
Baca Juga: Profil Hakim Cokorda Gede Arthana yang Dinilai Seksis di Persidangan Haris Azhar - Fatia
Di sisi lain, massa juga menahan diri agar tidak semakin ricuh.
Kekinian, sidang Haris dan Fatia sudah selesai. Dalam sidang ini, Luhut diperiksa sebagai saksi pelapor.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Hakim Cokorda Gede Arthana yang Dinilai Seksis di Persidangan Haris Azhar - Fatia
-
Haris Azhar ke Luhut saat Sidang: Saya Tak Ada Niat Menyerang Pribadi Bapak
-
Bantah Minta Saham ke Luhut, Haris Azhar: Saya Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua
-
Setelah Sidang di PN Jaktim, Haris Azhar dan Fatia Salami Luhut Binsar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana