Suara.com - Cokorda Gede Arthana selaku hakim ketua kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan menyebut suara kuasa hukum terdakwa kecil seperti perempuan. Pernyataan kontroversial tersebut disampaikan dalam persidangan kasus dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis, (8/6/23) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Awalnya, anggota kuasa hukum Haris-Fatia menyampaikan argumennya dan melempar pertanyaan kepada Luhut. Namun tiba-tiba Hakim Cokorda menyela dan menyebut suara kuasa hukum tersebut tidak terdengar dan seperti perempuan.
"Saudara (yang) jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mik loh. Yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh tolong keras sedikit lah," ujar Hakim Cokorda.
Lantaran komentar tersebut, Hakim Cokorda Gede Arthana yang dinilai seksis dalam persidangan Haris-Fatia.
Cokorda Gede Arthana adalah salah satu Hakim di PN Jakarta Timur sejak November 2022. Sebelumnya, Cokorda menjabat sebagai hakim di PN Surabaya.
Cokorda Gede Arthana pernah menjatuhkan sanksi kepada Direktur PT BPR Sumber Usahawan, Masudi atas tindak pidana penggelapan dana nasabah. Sanksi pidana yang dijatuhkannya yakni 1 tahun penjara.
Selain itu, Cokorda juga menetapkan terdakwa Nanang Ismawan Sutrisno dan Edi Setiawan bersalah atas kasus korupsi pengadaan tanah SMAN 3 Batu pada 2014. Keduanya dikenakan pidana penjara 5 dan 6 tahun pada Juli 2022.
Cokorda juga membebaskan pengedar sabu pada 13 Januari 2022. Padahal Jaksa memberikan tuntutan Marjalan alias Jalal Bin Mat Tawi berupa pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1,8 miliar subsider 1 tahun penjara.
Sebelum menjabat di PN Surabaya, Cokorda pernah menjadi Ketua PN Singaraja, Bali. Cokorda pernah tiba-tiba mengalami serangan jantung saat persidangan dan dilarikan ke RSUD Singaraja. Sidang pun ditunda.
Atas pernyataan tersebut, anggota kuasa hukum Haris-Fatla pun menyampaikan protesnya. Pihaknya meminta Hakim Cokorda menarik pernyataannya.
"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut. Tidak mengatakan suara seperti perempuan, saya keberatan tolong dicabut," kata salah satu anggota kuasa hukum Haris-Fatia.
Selain itu, Haris juga meminta hakim tidak menggunakan sosok perempuan sebagai perwujudan sesuatu yang lemah.
"Ibu saya suaranya lebih keras dari Anda. Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," tegas Haris.
Selain itu, anggota tim kuasa hukum lainnya juga mengancam akan melaporkan hakim tersebut atas dugaan pelanggaran etik ke Komisi Yudisial (KY).
"Yang Mulia jika Yang Mulia tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan KY mohon dicatat, bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh majelis hakim," ujar salah satu anggota kuasa hukum Haris-Fatia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Dibilang Penjahat, Itu Sangat Menyakitkan Hati
-
Sakit Hati Luhut Binsar Pandjaitan Diberi Gelar 'Lord' Padahal Haris Azhar Sering Minta Tolong
-
Haris Azhar ke Luhut saat Sidang: Saya Tak Ada Niat Menyerang Pribadi Bapak
-
Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara
-
Bantah Minta Saham ke Luhut, Haris Azhar: Saya Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka