Suara.com - Cokorda Gede Arthana selaku hakim ketua kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan menyebut suara kuasa hukum terdakwa kecil seperti perempuan. Pernyataan kontroversial tersebut disampaikan dalam persidangan kasus dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis, (8/6/23) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
 
Awalnya, anggota kuasa hukum Haris-Fatia menyampaikan argumennya dan melempar pertanyaan kepada Luhut. Namun tiba-tiba Hakim Cokorda menyela dan menyebut suara kuasa hukum tersebut tidak terdengar dan seperti perempuan.
 
"Saudara (yang) jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mik loh. Yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh tolong keras sedikit lah," ujar Hakim Cokorda.
 
Lantaran komentar tersebut, Hakim Cokorda Gede Arthana yang dinilai seksis dalam persidangan Haris-Fatia.
 
Cokorda Gede Arthana adalah salah satu Hakim di PN Jakarta Timur sejak November 2022. Sebelumnya, Cokorda menjabat sebagai hakim di PN Surabaya.
 
Cokorda Gede Arthana pernah menjatuhkan sanksi kepada Direktur PT BPR Sumber Usahawan, Masudi atas tindak pidana penggelapan dana nasabah. Sanksi pidana yang dijatuhkannya yakni 1 tahun penjara.
 
Selain itu, Cokorda juga menetapkan terdakwa Nanang Ismawan Sutrisno dan Edi Setiawan bersalah atas kasus korupsi pengadaan tanah SMAN 3 Batu pada 2014. Keduanya dikenakan pidana penjara 5 dan 6 tahun pada Juli 2022.
 
Cokorda juga membebaskan pengedar sabu pada 13 Januari 2022. Padahal Jaksa memberikan tuntutan Marjalan alias Jalal Bin Mat Tawi berupa pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1,8 miliar subsider 1 tahun penjara.
 
Sebelum menjabat di PN Surabaya, Cokorda pernah menjadi Ketua PN Singaraja, Bali. Cokorda pernah tiba-tiba mengalami serangan jantung saat persidangan dan dilarikan ke RSUD Singaraja. Sidang pun ditunda.
 
Atas pernyataan tersebut, anggota kuasa hukum Haris-Fatla pun menyampaikan protesnya. Pihaknya meminta Hakim Cokorda menarik pernyataannya.
 
"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut. Tidak mengatakan suara seperti perempuan, saya keberatan tolong dicabut," kata salah satu anggota kuasa hukum Haris-Fatia.
 
Selain itu, Haris juga meminta hakim tidak menggunakan sosok perempuan sebagai perwujudan sesuatu yang lemah.
 
"Ibu saya suaranya lebih keras dari Anda. Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," tegas Haris.
 
Selain itu, anggota tim kuasa hukum lainnya juga mengancam akan melaporkan hakim tersebut atas dugaan pelanggaran etik ke Komisi Yudisial (KY).
 
"Yang Mulia jika Yang Mulia tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan KY mohon dicatat, bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh majelis hakim," ujar salah satu anggota kuasa hukum Haris-Fatia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
- 
            
              Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Dibilang Penjahat, Itu Sangat Menyakitkan Hati
 - 
            
              Sakit Hati Luhut Binsar Pandjaitan Diberi Gelar 'Lord' Padahal Haris Azhar Sering Minta Tolong
 - 
            
              Haris Azhar ke Luhut saat Sidang: Saya Tak Ada Niat Menyerang Pribadi Bapak
 - 
            
              Deretan Hakim Mahkamah Agung Terlibat Kasus Suap, Dua Masuk Penjara
 - 
            
              Bantah Minta Saham ke Luhut, Haris Azhar: Saya Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah