Suara.com - Idul Adha 2023 tinggal menghitung hari. Berkurban di Indonesia identik dengan dua binatang, yakni sapi dan kambing. Kurban sapi untuk berapa orang? Kurban sapi bisa dilakukan secara patungan paling banyak untuk tujuh orang.
Kurban sapi untuk tujuh orang ini tertera dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim yang menyebutkan, “Dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berserikat dalam satu ekor unta," (HR Muslim).
Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa kurban sapi bisa dilakukan untuk tujuh orang. Lalu bagaimana dengan kurban kambing?
Aturan untuk Kurban Kambing
Melansir NU Online, kurban kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang. Melansir kitab Imam An-Nawawi, peraturan kurban kambing adalah seperti berikut ini.
Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tetapi kalau salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam sebuah keluarga itu sunah kifayah. Masalah ini sudah dibahas di awal bab. (lihat An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz 8, halaman 397).
Syarat Hewan Kurban
Profesor Dr. KH. Abustany Ilyas MA selaku perwakilan Majelis Ulama' Indonesia (MUI) memaparkan daftar syarat umum hewan kurban sapi dan kambing yang layak untuk dikurbankan sebagai berikut.
1. Hewan sudah cukup usia sesuai dengan jenisnya, yakni kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
Baca Juga: Menu Idul Adha: Tongseng Sapi Empuk dan Berempah, Menu Favorite Keluarga
2. Hewan tersebut matanya tidak buta
3. Tanduk hewan tersebut tidak terpotong
4. Tidak berpenyakit
5. Tidak pincang kakinya
6. Ekornya utuh dan tidak terpotong maupun terkoyak
7. Tidak kurus (gemuk, gizi cukup, bugar)
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua