Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur, menyatakan pihaknya akan melaporkan majelis hakim sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami sedang menyusun laporan dan berencana melaporkan ini," ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Majelis hakim sidang Haris-Fatia, kata Isnur, diduga telah melakukan dugaan pelanggaran kode etik.
"Dia bagian dari petugas yang memiliki kode etik, tentu hakim bisa dilaporkan KY dan Badan Pengawas MA," kata Isnur.
Langgar Prinsip Persidangan
Sebelumnya, Isnur menilai pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah melanggar prinsip persidangan yang sudah disepakati, yakni terbuka untuk masyarakat umum.
"Prinsip pengadilan itu adalah terbuka untuk umum, jadi ketika dia ditutup untuk umum, dia melanggar prinsip itu," ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Menurut Isnur, tindakan PN Jaktim membatasi jumlah pengunjung sidang adalah pelanggaran serius. Oleh sebab itu, Isnur berpandangan Badan Pengawas (Bawas) MA dan Komisi Yudisial (KY) bisa menjatuhkan sanksi terkait hal tersebut.
"Tentu di sini Bawas MA dan KY bisa menindak, bisa melakukan pemberian sanksi kepada pengadilan," ujar Isnur.
Baca Juga: Ada Kabar Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Diundur, Menko Luhut: Kata Siapa?
Sebut Suara Mirip Perempuan
Pada sidang Kamis (8/6/2023) kemarin, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut suara salah satu anggota kuasa hukum Haris dan Fatia kecil seperti suara perempuan. Dalam sidang ini, Luhut diperiksa sebagai saksi.
Berawal ketika anggota kuasa hukum Haris-Fatia menyampaikan argumen dan bertanya kepada Luhut. Tiba-tiba Hakim Cokorda menyela dan menilai suara kuasa hukum Haris-Fatia itu tidak terdengar.
"Saudara (yang) jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mik loh. Yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu, loh, tolong keras sedikitlah," ujar Hakim Cokorda.
Sontak, ucapan Hakim Cokorda itu membuat pendukung Haris-Fatia yang menyaksikan persidangan kompak bersorak.
"Huuu!," ucap seorang pengunjung sidang.
Berita Terkait
-
PN Jaktim Tutup Pelayanan, Karena Kedatangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan?
-
Klaim Banyak Pejabat Pertaruhkan Nyawa Demi Negara di Sidang Haris-Fatia, Luhut Kena Sentil: Kok Jadi Seperti Panggung Komedi
-
Selain Bantah Hebohnya Soal Haris Azhar Minta Saham ke Luhut, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini
-
Ada Kabar Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Diundur, Menko Luhut: Kata Siapa?
-
Menko Luhut Marah Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disebut Bermasalah: Jangan Mambuat Berita Hoax
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan