Suara.com - Curhatan Bripka Andry yang mengaku sering setor uang hingga Rp650 juta ke Danyon Brimob Rohil Kompol Petrus berbutut panjang. Diketahui Bripka Andry telah melaporkan kelakuan atasannya itu ke Polda Riau.
Namun kini kasus itu makin panjang dengan Bripka Andry yang dikabarkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga Kompol Petrus dicopot dari jabatannya. Bahkan anggota Brimop lain ikut ditahan gara-gara kasus ini. Simak penjelasan tentang buntut panjang curhatan Bripka Andry yang ngaku setor ke atasan berikut ini.
1. Kompol Petrus Dicopot
Kompol Petrus Simamora telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Maggala Polda Riau buntut curhatan Bripka Andry yang mengaku setor sampai Rp650 juta. Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus usai curhatan Bripka Andry viral di media sosial.
Pencopotan Kompol Petrus Simamora itu diumumkan oleh Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Johannes Setiawan pada Senin (5/6/2023) lalu.
"Kompol Petrus sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," katanya.
2. 8 Anggota Brimop Dipatsus
Selain itu 8 anggota Brimop Polda Riau ditahan di penempatan khusus (patsus) buntut viralnya curhatan Bripka Andry yang menolak dimutasi.
"Polda Riau melakukan penempatan khusus (patsus) pada 6 anggota," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin pada Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Anggota Brimob Bongkar Atasan Minta Setoran Kini DPO, Polda Riau Ungkap Alasannya
Kedelapan orang yang dipatsus itu, salah satunya adalah Kompol Petrus. Dalam kasus ini Kompol Petrus dipatsus terkait dugaan pelanggaran etik.
"Ada 8 orang patsus, termasuk Kompol Petrus dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin," kata Nandang.
Dalam catatan Bidang Propam, 8 anggota Brimob yang dipatsus di Polda Riau terdiri dari 2 perwira dan 6 bintara. Mereka adalah Kompol Petrus, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S dan Bripka LC.
3. Bripka Andry Jadi DPO
Sementara itu Bripka Andry Darma kini diburu Bid Propam Polda Riau buntut curhatan viralnya. Dia masuk DPO karena absen kerja hampir 2 bulan atau tepatnya 57 hari sejak 7 Maret lalu. Bripka Andry harusnya menghadap ke kesatuan barunya di Batalyon A Pelopor Pekanbaru setelah surat mutasi terbit pada 3 Maret lalu.
"Bid Propam tengah melakukan pencarian terhadap Bripka Andry. Dia sudah 57 hari kerja tidak masuk," ujar Nandang.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Bongkar Atasan Minta Setoran Kini DPO, Polda Riau Ungkap Alasannya
-
Disebut Minta Setoran Rp650 Juta ke Anak Buah, Berapa Gaji Kompol Petrus?
-
Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus
-
Heboh Curhat Bripka Andry, Kapolri Didesak Berantas Praktik Anak Buah Wajib Setor ke Atasan
-
Buntut Curhat Bripka Andry, Komandan dan 7 Anggota Brimob di Riau Dipatsuskan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?