Suara.com - Curhatan Bripka Andry yang mengaku sering setor uang hingga Rp650 juta ke Danyon Brimob Rohil Kompol Petrus berbutut panjang. Diketahui Bripka Andry telah melaporkan kelakuan atasannya itu ke Polda Riau.
Namun kini kasus itu makin panjang dengan Bripka Andry yang dikabarkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga Kompol Petrus dicopot dari jabatannya. Bahkan anggota Brimop lain ikut ditahan gara-gara kasus ini. Simak penjelasan tentang buntut panjang curhatan Bripka Andry yang ngaku setor ke atasan berikut ini.
1. Kompol Petrus Dicopot
Kompol Petrus Simamora telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Maggala Polda Riau buntut curhatan Bripka Andry yang mengaku setor sampai Rp650 juta. Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus usai curhatan Bripka Andry viral di media sosial.
Pencopotan Kompol Petrus Simamora itu diumumkan oleh Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Johannes Setiawan pada Senin (5/6/2023) lalu.
"Kompol Petrus sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," katanya.
2. 8 Anggota Brimop Dipatsus
Selain itu 8 anggota Brimop Polda Riau ditahan di penempatan khusus (patsus) buntut viralnya curhatan Bripka Andry yang menolak dimutasi.
"Polda Riau melakukan penempatan khusus (patsus) pada 6 anggota," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin pada Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Anggota Brimob Bongkar Atasan Minta Setoran Kini DPO, Polda Riau Ungkap Alasannya
Kedelapan orang yang dipatsus itu, salah satunya adalah Kompol Petrus. Dalam kasus ini Kompol Petrus dipatsus terkait dugaan pelanggaran etik.
"Ada 8 orang patsus, termasuk Kompol Petrus dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin," kata Nandang.
Dalam catatan Bidang Propam, 8 anggota Brimob yang dipatsus di Polda Riau terdiri dari 2 perwira dan 6 bintara. Mereka adalah Kompol Petrus, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S dan Bripka LC.
3. Bripka Andry Jadi DPO
Sementara itu Bripka Andry Darma kini diburu Bid Propam Polda Riau buntut curhatan viralnya. Dia masuk DPO karena absen kerja hampir 2 bulan atau tepatnya 57 hari sejak 7 Maret lalu. Bripka Andry harusnya menghadap ke kesatuan barunya di Batalyon A Pelopor Pekanbaru setelah surat mutasi terbit pada 3 Maret lalu.
"Bid Propam tengah melakukan pencarian terhadap Bripka Andry. Dia sudah 57 hari kerja tidak masuk," ujar Nandang.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Bongkar Atasan Minta Setoran Kini DPO, Polda Riau Ungkap Alasannya
-
Disebut Minta Setoran Rp650 Juta ke Anak Buah, Berapa Gaji Kompol Petrus?
-
Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus
-
Heboh Curhat Bripka Andry, Kapolri Didesak Berantas Praktik Anak Buah Wajib Setor ke Atasan
-
Buntut Curhat Bripka Andry, Komandan dan 7 Anggota Brimob di Riau Dipatsuskan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal