Suara.com - Kompol Petrus Hottiner Simamora tengah menjadi sorotan publik usai diduga menerima setoran dana sebesar Rp650 juta dari anak buahnya, Bripka Andry.
Hal ini mulai mencuat setelah Bripka Andry membagikan pengalaman tersebut melalui akun Instagram pribadi-nya, @andrydarmairawan07.2. Dalam unggahannya itu, ia juga mengaku telah dimutasi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru seusai memberikan uang yang jumlahnya tak sedikit kepada Petrus.
Andry yang khawatir dengan keselamatannya karena membagikan cerita itu pun langsung meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023) sore.
Sementara untuk Kompol Petrus, ia dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Lantas, berapa sebetulnya gaji Kompol Petrus yang disebut menerima setoran dari anak buahnya itu?
Gaji Kompol Petrus
Pangkat yang dimiliki Petrus, yakni Komisaris Polisi (Kompol) bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar (Kombes) termasuk jenjang perwira menengah atau pamen.
Besaran gaji anggota polisi berpangkat ini juga masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keduabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut aturan tersebut, Kompol Petrus yang termasuk Golongan IV menerima gaji pokok sekitar Rp 3.000.100-Rp 4.930.100. Tak hanya itu, ia juga diberikan berbagai tunjangan setiap bulannya. Adapun yang nominalnya cukup besar yaitu tunjangan kinerja (tukin).
Besarannya ditentukan dengan pangkat sesuai kelas jabatan dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Berikut rincian tukin anggota polisi yang dikelompokkan menjadi 18 kelas jabatan.
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Berita Terkait
-
Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus
-
Heboh Curhat Bripka Andry, Kapolri Didesak Berantas Praktik Anak Buah Wajib Setor ke Atasan
-
Buntut Curhat Bripka Andry, Komandan dan 7 Anggota Brimob di Riau Dipatsuskan
-
Kasus Komandan Minta Setoran: Danyon Brimob Ditahan, Bripka Andry Masuk DPO
-
Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021