Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes I Komang Suartana, menjelaskan bahwa temuan sebuah ruangan di Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulsel, yang diduga sebagai bunker penyimpanan narkoba sebenarnya hanyalah sebuah kotak penyimpanan atau safety box yang ditanam di ruangan tersebut.
"Sekadar penjelasan, itu bukanlah bunker, melainkan hanya istilah yang digunakan. Itu sebenarnya safety box yang ditanam," kata Kombes Pol I Komang pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.
Saat ditanya apakah benar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel salah satu ruangan di kampus setempat dengan garis polisi dan apa saja barang yang diamankan, Kombes Pol I Komang menyatakan bahwa dia belum menerima informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi. Masih sedang dicek oleh Pak Dir (Narkoba)," ujar Kombes Pol I Komang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Nusa Tenggara Barat.
Namun, tim Ditresnarkoba telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan masih ada dugaan keterkaitan dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara, ada lima orang yang diamankan. Namun, itu terkait dengan perkembangan kasus (narkoba) yang terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin," kata Kombes Pol I Komang, dikutip dari Antara.
Secara terpisah, Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, mengonfirmasi adanya penyegelan dengan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun, dia tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.
"Silakan konfirmasi ke Polda, karena itu merupakan wilayah Polda Sulsel. Ketika saya tiba di sana, penyegelan tersebut sudah selesai. Saya hanya bertemu dengan satpam. Saya menyampaikan informasi kepada Binmas, dan ada juga anggota dari Polda. Itulah sebabnya kami menyediakan fasilitas," ujar AKP Aris Sumarsono .
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkapkan adanya temuan ruangan yang diduga sebagai bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus terkenal di Kota Makassar.
Baca Juga: Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
"Bunker tersebut berisi brankas untuk menyimpan barang bukti dan melakukan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir dari pelaku menunjukkan bahwa sudah ada tiga kilogram narkoba yang disimpan di sana dan telah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat merilis kasus tersebut beserta tersangkanya di Mapolda Sulsel, Makassar, pada Kamis (8/6/2023) lalu.
Berita Terkait
-
3 Hari 2 Malam Tak Tidur, Balita di Samarinda Ini Ternyata Habis Dicekoki Sabu!
-
Bantah Dugaan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Rektorat UNM: Yang Benar Brankas Kecil
-
Geger, 5 Fakta Temuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar
-
Kampus UNM Makassar Keberatan Dengan Istilah Bunker Narkoba: Hanya Brankas Kecil di Bawah Lantai
-
Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular