Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes I Komang Suartana, menjelaskan bahwa temuan sebuah ruangan di Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulsel, yang diduga sebagai bunker penyimpanan narkoba sebenarnya hanyalah sebuah kotak penyimpanan atau safety box yang ditanam di ruangan tersebut.
"Sekadar penjelasan, itu bukanlah bunker, melainkan hanya istilah yang digunakan. Itu sebenarnya safety box yang ditanam," kata Kombes Pol I Komang pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.
Saat ditanya apakah benar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel salah satu ruangan di kampus setempat dengan garis polisi dan apa saja barang yang diamankan, Kombes Pol I Komang menyatakan bahwa dia belum menerima informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi. Masih sedang dicek oleh Pak Dir (Narkoba)," ujar Kombes Pol I Komang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Nusa Tenggara Barat.
Namun, tim Ditresnarkoba telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan masih ada dugaan keterkaitan dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara, ada lima orang yang diamankan. Namun, itu terkait dengan perkembangan kasus (narkoba) yang terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin," kata Kombes Pol I Komang, dikutip dari Antara.
Secara terpisah, Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, mengonfirmasi adanya penyegelan dengan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun, dia tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.
"Silakan konfirmasi ke Polda, karena itu merupakan wilayah Polda Sulsel. Ketika saya tiba di sana, penyegelan tersebut sudah selesai. Saya hanya bertemu dengan satpam. Saya menyampaikan informasi kepada Binmas, dan ada juga anggota dari Polda. Itulah sebabnya kami menyediakan fasilitas," ujar AKP Aris Sumarsono .
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkapkan adanya temuan ruangan yang diduga sebagai bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus terkenal di Kota Makassar.
Baca Juga: Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
"Bunker tersebut berisi brankas untuk menyimpan barang bukti dan melakukan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir dari pelaku menunjukkan bahwa sudah ada tiga kilogram narkoba yang disimpan di sana dan telah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat merilis kasus tersebut beserta tersangkanya di Mapolda Sulsel, Makassar, pada Kamis (8/6/2023) lalu.
Berita Terkait
-
3 Hari 2 Malam Tak Tidur, Balita di Samarinda Ini Ternyata Habis Dicekoki Sabu!
-
Bantah Dugaan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Rektorat UNM: Yang Benar Brankas Kecil
-
Geger, 5 Fakta Temuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar
-
Kampus UNM Makassar Keberatan Dengan Istilah Bunker Narkoba: Hanya Brankas Kecil di Bawah Lantai
-
Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran