Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes I Komang Suartana, menjelaskan bahwa temuan sebuah ruangan di Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulsel, yang diduga sebagai bunker penyimpanan narkoba sebenarnya hanyalah sebuah kotak penyimpanan atau safety box yang ditanam di ruangan tersebut.
"Sekadar penjelasan, itu bukanlah bunker, melainkan hanya istilah yang digunakan. Itu sebenarnya safety box yang ditanam," kata Kombes Pol I Komang pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.
Saat ditanya apakah benar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel salah satu ruangan di kampus setempat dengan garis polisi dan apa saja barang yang diamankan, Kombes Pol I Komang menyatakan bahwa dia belum menerima informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi. Masih sedang dicek oleh Pak Dir (Narkoba)," ujar Kombes Pol I Komang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Nusa Tenggara Barat.
Namun, tim Ditresnarkoba telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan masih ada dugaan keterkaitan dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara, ada lima orang yang diamankan. Namun, itu terkait dengan perkembangan kasus (narkoba) yang terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin," kata Kombes Pol I Komang, dikutip dari Antara.
Secara terpisah, Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, mengonfirmasi adanya penyegelan dengan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun, dia tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.
"Silakan konfirmasi ke Polda, karena itu merupakan wilayah Polda Sulsel. Ketika saya tiba di sana, penyegelan tersebut sudah selesai. Saya hanya bertemu dengan satpam. Saya menyampaikan informasi kepada Binmas, dan ada juga anggota dari Polda. Itulah sebabnya kami menyediakan fasilitas," ujar AKP Aris Sumarsono .
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkapkan adanya temuan ruangan yang diduga sebagai bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus terkenal di Kota Makassar.
Baca Juga: Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
"Bunker tersebut berisi brankas untuk menyimpan barang bukti dan melakukan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir dari pelaku menunjukkan bahwa sudah ada tiga kilogram narkoba yang disimpan di sana dan telah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat merilis kasus tersebut beserta tersangkanya di Mapolda Sulsel, Makassar, pada Kamis (8/6/2023) lalu.
Berita Terkait
-
3 Hari 2 Malam Tak Tidur, Balita di Samarinda Ini Ternyata Habis Dicekoki Sabu!
-
Bantah Dugaan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Rektorat UNM: Yang Benar Brankas Kecil
-
Geger, 5 Fakta Temuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar
-
Kampus UNM Makassar Keberatan Dengan Istilah Bunker Narkoba: Hanya Brankas Kecil di Bawah Lantai
-
Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?