Suara.com - DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Jawa Timur meminta kasus Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin yang positif narkoba diusut tuntas.
"Kasus tersebut harus benar-benar diusut. Kami bahkan berkomitmen mengawal penegakan hukumnya," ujar Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan kepada wartawan di Surabaya, Minggu (11/6/2023).
Menurut dia, asal-muasal barang haram yang dikonsumsi Andi Irfan harus diselidiki sehingga aparat benar-benar membongkar kasus itu sampai ke akar-akarnya.
Selain itu, Granat Jatim juga mengingatkan agar pengusutan kasus ini tidak jalan di tempat, bahkan menghilang, kendati Andi Irfan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
"Jangan sampai kasus ini menghilang meski yang bersangkutan telah dipindahtugaskan. Sekali lagi, kami akan kawal kasus ini," ucap aktivis perempuan Jatim tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mencopot Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin karena positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Kami informasikan Pelaksana Tugas Kajari Kabupaten Madiun saat ini ditempati Reopan Saragih, yang juga Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Jumat (9/6).
Kajati mengungkapkan awal mula Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkoba berawal dari kunjungan kerja anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Kejati Jatim di Surabaya, pada 12 Mei 2023.
"Momen itu saya manfaatkan untuk dilakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut karena semua kajari dari 38 kota/kabupaten hadir di Kantor Kejati Jatim," tutur dia.
Baca Juga: Cerita Sedih Lansia Palestina Diserang Polisi Israel saat Baca Al-Quran: 'Kena Dada Saya'
Secara diam-diam, ketika itu Mia mengutus anggota Kejati Jatim yang bisa dipercaya untuk menghubungi Kepolisian Daerah Jatim yang membidangi tes urine.
Hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim keluar pada 16 Mei 2023. Salah satu hasilnya terdapat seorang atas nama Andi Irfan Syafruddin positif narkoba jenis sabu-sabu. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Sedih Lansia Palestina Diserang Polisi Israel saat Baca Al-Quran: 'Kena Dada Saya'
-
Awal Mula Granat Korek Api Ditemukan di Rumah Wanita Diduga Depresi di Pulo Gadung
-
Polisi Cari Pemilik Granat Korek Api yang Ditemukan di Rumah Wanita Diduga Depresi di Pulo Gadung
-
Wanita di Pulo Gadung Jaktim Diduga Depresi Selama Belasan Tahun, Polisi Temukan Granat Korek Api di Rumahnya
-
Bikin Geger! Granat Nanas Ditemukan di Pemukiman Warga Bojonggede, Gegana Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?