Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla santer mempersoalkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Mantan Ketum Golkar yang karib disapa JK itu menilai tenaga kerja yang didatangkan bukan tenaga ahli.
Menurut JK, kedatangan tenaga kerja asing yang menjadi buruh di Indonesia hanya akan menambah jumlah pengangguran.
"Itu prinsip nasional. Kalau ada investor asing, apa yang kita harap? Pajak, tenaga kerja, kemudian transfer teknologi," kata JK dalam wawancara bersama Andy F Noya yang dikutip pada Senin (12/6/2023).
"Kalau yang kerja itu sampai tenaga asing, buat apa difasilitasi? Banyak pengangguran tapi didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh," tambah dia.
JK merasa prihatin karena perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia juga membawa ribuan pekerja. Terlebih, tenaga kerja yang datang bukan tenaga ahli.
"Banyak didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh. Saya tahu (mereka buruh) karena ada puluhan ribu di Morowali itu," ujar JK.
Mestinya, kata dia, dalam suatu proyek perusahaan asing hanya perlu mendatangkan paling banyak 10 tenaga kerja ahli. Namun, jika jumlah pekerja asingnya mencapai ribuan, JK meyakini mereka sebagai pekerja buruh.
"Buat apa satu proyek didatangkan seribu sepuluhan ribu tenaga ahli?" katanya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Jawab Tudingan Rasis Ke Pengusaha Tionghoa
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless