Suara.com - Tersangka kasus penipuan modus iPhone murah Rihana dan Rihani sempat menghubungi salah satu korban dan berjanji akan mengembalikan uang.
VF salah satu korban mengatakan, Rihana juga mengklaim bersama kuasa hukumnya akan menemui penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (13/6/2023) hari ini.
"Kami tuh dapet infonya dari RA (Rihana) langsung chat ke salah satu korban," kata VF kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
VF mengaku ragu dengan janji-janji tersebut. Pasalnya pernyataan serupa sudah sering disampaikan oleh tersangka.
"Katanya sih hari ini dia dan lawyernya akan hadir langsung ke Polda Metro Jaya. Tapi sepertinya bohong lagi itu," ujar VF.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga juga mengungkap hal serupa. Menurutnya sejak beberapa kasus penipuan ini ditangani jajaran Polres kedua tersangka selalu mengklaim akan hadir menemui penyidik.
"Selama ini kan tidak pernah datang pada saat melakukan panggilan. Ya silakan saja dia memang mau dateng, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan," ujar Panjiyoga.
Dalam perkara ini, lanjut Panjiyoga, pihaknya juga telah memasukan Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasar hasil penyelidikan awal, keduanya diduga bersembunyi di wilayah Indonesia.
"Masih kami selidiki keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet," bebernya.
Baca Juga: 6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar
Bentuk Tim Khusus
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus untuk menangani 13 laporan terkait kasus ini.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan 13 laporan tersebut sebelumnya ditangani di beberapa jajaran Polres.
"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/7/2023) lalu.
Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni hingga miliaran rupiah.
"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar
-
2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa 'Si Kembar' Terduga Penipuan iPhone
-
Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah
-
Bongkar Aksi Licik Si Kembar Bernilai Fantatis, PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur