Suara.com - Polisi menyebut si kembar Rihana dan Rihani menggunakan modus harga murah dalam melancarkan aksi penipuan preorder atau PO iPhone. Tak tanggung-tanggung harga yang ditawarkan kedua terduga pelaku terhadap korban 30 persen di bawah harga pasaran.
"Itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Sejauh ini, kata Henrikus, pihaknya total telah menerima lima laporan dari korban. Masing-masing korban mengaku tertipu ratusan juta hingga miliaran.
"Bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada di atas satu miliar," katanya.
Si Kembar Buron
Kasus dugaan penipuan ini sempat diceritakan akun Twitter @mazzini_gsp hingga viral. Ia menyebut total kerugian korban di balik penipuan ini mencapai Rp35 miliar.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," kicaunya.
Belakangan, Henrikus menyebut kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
“Iya sudah di tahap penyidikan,” kata Henrikus kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Penyidik menurut Henrikus juga telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan terhadap Rihana dan Rihani selaku terlapor. Namun mereka tidak hadir alias mangkir.
“Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa,” katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan
-
ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar
-
Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!
-
Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini
-
Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!