Suara.com - Polisi menyebut si kembar Rihana dan Rihani menggunakan modus harga murah dalam melancarkan aksi penipuan preorder atau PO iPhone. Tak tanggung-tanggung harga yang ditawarkan kedua terduga pelaku terhadap korban 30 persen di bawah harga pasaran.
"Itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Sejauh ini, kata Henrikus, pihaknya total telah menerima lima laporan dari korban. Masing-masing korban mengaku tertipu ratusan juta hingga miliaran.
"Bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada di atas satu miliar," katanya.
Si Kembar Buron
Kasus dugaan penipuan ini sempat diceritakan akun Twitter @mazzini_gsp hingga viral. Ia menyebut total kerugian korban di balik penipuan ini mencapai Rp35 miliar.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," kicaunya.
Belakangan, Henrikus menyebut kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
“Iya sudah di tahap penyidikan,” kata Henrikus kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Penyidik menurut Henrikus juga telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan terhadap Rihana dan Rihani selaku terlapor. Namun mereka tidak hadir alias mangkir.
“Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa,” katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan
-
ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar
-
Datang Jauh-jauh, Laporan Korban Penggelapan Apartemen MCR Yogyakarta Ditolak Bareskrim: Kecewa Banget!
-
Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa Bilang Begini
-
Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan