Suara.com - Setiap umat muslim berusaha melaksanakan kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt. Kurban dilaksanakan setahun sekali di hari Idul Adha untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Lalu bagaimana cara memilih hewan kurban?
Untuk itu, cara memilih hewan kurban yang baik dan halal sangat penting. Pasalnya, daging kurban ini akan diberikan kepada orang lain, yang berarti pula berilah pemberian yang paling baik dari diri kita.
Banyak hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan hewan kurban yang baik dan halal, tidak peduli apakah itu sapi, unta, atau kambing dan domba. Melansir berbagai sumber, salah satu patokan hewan kurban yang baik dilihat dari segi kesehatannya.
Menjadi syarat yang mutlak hewan kurban yang dipilih harus dalam keadaan sehat. Untuk menilainya, bisa dilihat dari matanya yang tidak buta, hidung yang bersih, serta secara fisik tidak kurus, lincah, dan memiliki nafsu makan yang baik.
Cara lainnya untuk menghadirkan hewan kurban yang baik dan halal adalah menghindari menyalurkan hewan yang cacat seperti pincang, daun telinga tidak utuh, dan buah zakar dalam kondisi baik.
Lalu, syarat terakhir yang juga harus dipenuhi oleh hewan kurban adalah cukup umur. Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun sementara sapi dan kerbau di usia dua tahun yang ditandai dengan tanggalnya gigi.
Berkurban Hanya dengan Menyalurkan Uang
Tak semua orang yang berkurban bisa melihat langsung bentuk hewan yang akan dikurbankan. Sejauh ini banyak masjid atau lembaga keagamaan yang menyalurkan kurban sehingga pekurban hanya cukup membayar sejumlah dana sesuai harga hewan kurban. Hal ini juga berlaku bagi kurban online yang belakangan mulai marak.
Menanggapi hal ini, dikutip dari kanal YouTube Dompet Dhuafa TV, Habib Husein Ja'far Al Hadar menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk berkurban hanya dengan menyalurkan uang atau kurban online.
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Berpuasa Sebelum Idul Adha
Syarat utama penyaluran uang kurban adalah dengan memberikannya kepada orang atau lembaga yang telah dipercaya, yakni yang benar-benar mengerti syarat dan rukun kurban. Kemudian pastikan lembaga tersebut jelas dan transparan. Pastikan pula dalam proses tersebut, penyembelihan dilakukan atas nama orang yang berkurban.
Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan Al Hakim, Nabi Muhammad memang pernah menyuruh Fatimah untuk menyaksikan penyembelihan.
“Ya Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu. Lalu Fatimah bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?' Kemudian Nabi Saw menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam.”
Dengan demikian, maka hukum menyaksikan langsung penyembelihan kurban adalah sunnah. Namun, meski tidak mendapatkan sunnah tersebut, ada keutamaan syiar yang lebih besar dalam melaksanakan kurban
Itulah penjelasan mengenai cara memilih hewan kurban yang baik dan halal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Berpuasa Sebelum Idul Adha
-
Libur Idul Adha 2023 Berapa Hari? Cek Dulu Ada Long Weekend atau Hari 'Kejepit'
-
Sederet Amalan Selama Puasa Sebelum Idul Adha 2023, Amalkan Agar Mendapat Berkah
-
Bolehkah Panitia Qurban Mendapat Jatah Daging Kurban Idul Adha? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
-
Apakah 30 Juni 2023 Libur Cuti Bersama Idul Adha? Ini Aturan Resmi Pemerintah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan