Suara.com - Setiap umat muslim berusaha melaksanakan kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt. Kurban dilaksanakan setahun sekali di hari Idul Adha untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Lalu bagaimana cara memilih hewan kurban?
Untuk itu, cara memilih hewan kurban yang baik dan halal sangat penting. Pasalnya, daging kurban ini akan diberikan kepada orang lain, yang berarti pula berilah pemberian yang paling baik dari diri kita.
Banyak hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan hewan kurban yang baik dan halal, tidak peduli apakah itu sapi, unta, atau kambing dan domba. Melansir berbagai sumber, salah satu patokan hewan kurban yang baik dilihat dari segi kesehatannya.
Menjadi syarat yang mutlak hewan kurban yang dipilih harus dalam keadaan sehat. Untuk menilainya, bisa dilihat dari matanya yang tidak buta, hidung yang bersih, serta secara fisik tidak kurus, lincah, dan memiliki nafsu makan yang baik.
Cara lainnya untuk menghadirkan hewan kurban yang baik dan halal adalah menghindari menyalurkan hewan yang cacat seperti pincang, daun telinga tidak utuh, dan buah zakar dalam kondisi baik.
Lalu, syarat terakhir yang juga harus dipenuhi oleh hewan kurban adalah cukup umur. Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun sementara sapi dan kerbau di usia dua tahun yang ditandai dengan tanggalnya gigi.
Berkurban Hanya dengan Menyalurkan Uang
Tak semua orang yang berkurban bisa melihat langsung bentuk hewan yang akan dikurbankan. Sejauh ini banyak masjid atau lembaga keagamaan yang menyalurkan kurban sehingga pekurban hanya cukup membayar sejumlah dana sesuai harga hewan kurban. Hal ini juga berlaku bagi kurban online yang belakangan mulai marak.
Menanggapi hal ini, dikutip dari kanal YouTube Dompet Dhuafa TV, Habib Husein Ja'far Al Hadar menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk berkurban hanya dengan menyalurkan uang atau kurban online.
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Berpuasa Sebelum Idul Adha
Syarat utama penyaluran uang kurban adalah dengan memberikannya kepada orang atau lembaga yang telah dipercaya, yakni yang benar-benar mengerti syarat dan rukun kurban. Kemudian pastikan lembaga tersebut jelas dan transparan. Pastikan pula dalam proses tersebut, penyembelihan dilakukan atas nama orang yang berkurban.
Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan Al Hakim, Nabi Muhammad memang pernah menyuruh Fatimah untuk menyaksikan penyembelihan.
“Ya Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu. Lalu Fatimah bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?' Kemudian Nabi Saw menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam.”
Dengan demikian, maka hukum menyaksikan langsung penyembelihan kurban adalah sunnah. Namun, meski tidak mendapatkan sunnah tersebut, ada keutamaan syiar yang lebih besar dalam melaksanakan kurban
Itulah penjelasan mengenai cara memilih hewan kurban yang baik dan halal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Berpuasa Sebelum Idul Adha
-
Libur Idul Adha 2023 Berapa Hari? Cek Dulu Ada Long Weekend atau Hari 'Kejepit'
-
Sederet Amalan Selama Puasa Sebelum Idul Adha 2023, Amalkan Agar Mendapat Berkah
-
Bolehkah Panitia Qurban Mendapat Jatah Daging Kurban Idul Adha? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
-
Apakah 30 Juni 2023 Libur Cuti Bersama Idul Adha? Ini Aturan Resmi Pemerintah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA