Suara.com - Hari Raya Idul Adha 2023 sebentar lagi akan dirayakan oleh umat Islam seluruh dunia. Pada Hari Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah qurban.
Dalam pelaksanaan qurban ini, biasanya akan dibentuk panitia penyembelihan hewan qurban di Hari Idul Adha. Para panitia kurban ini biasanya akan diberikan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban.
Adapun beberapa tanggung jawab tersebut seperti melakukan pendataan donatur hewan qurban, mencari/merekrut orang untuk akan membantu penyembelihan hewan qurban, mengelola pembagian daging qurban, dan lain sebagainya.
Namun yang jadi pertanyaan, apakah boleh panitia qurban mendapat jatah daging qurban Idul Adha sebagai upah? Apa hukum panitia qurban mendapat jatah daging Idul Adha?
Nah untuk mengetahui hukum panitia qurban mendapat jatah daging Idul Adha, simak berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad pada 9 Juni 2023.
Dalam kajiannya, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab dipanggil UAS ini menyampaikan bahwa daging qurban hukumnya tidak boleh dijadikan upah. Namun, kalau daging kurban dijadikan sebagai hadiah itu hukumnya boleh.
“Tidak boleh menjadikan daging kurban sebagai upah, tapi boleh sebagai hadiah,” ucap Ustaz Abdul Somad
UAS kembali menyampaikan bahwa ada perbedaan antara upah dan hadiah. Hadiah itu jika dikasih syukur alhamdulillah, namun jika tidak dikasih tidak masalah. Sedangkan upah itu hukumnya wajib dikasih.
“Apa beda hadiah dengan upah? Hadiah ada alhamdulillah, kalau tidak ada tidak apa-apa. Tapi kalau upah wajib ada, kalau tidak ada ngamuk tukang potong (tukang potong hewan kurban),” ucap lagi Ustadz Abdul Somad
Baca Juga: Apakah 30 Juni 2023 Libur Cuti Bersama Idul Adha? Ini Aturan Resmi Pemerintah
Ustaz Adbul Somad kembali menambahkan, alangkah baiknya jika akan memberi upah kepada panitia qurban atau kepada tukang jagal, tanyakan berapa upahnya.
“Tanya dia, kamu bapak tukang jagal potong satu ekor berapa bayarnya, kata dia (tukang jagal) 100 ribu. Maka iurannya ditambah. Kalau iurannya 2,6 tambah jadi 2,7.” Tambah Ustadz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad kemudian menerangkan tentang akad pembayarannya. Saat akad, katakan bahwa “saya bayarkan ini uang 2,7 sebagai qurban sekaligus biaya operasional,”.
Demikian ulasan mengenai hukum panitia qurban mendapat jatah daging Idul Adha menurut Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
9 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat, Sudah Pasti Sah untuk Disembelih
-
30 Gambar Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 Terbaru, Siap Dibagikan ke Instagram, Twitter dn Facebook
-
Apa Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far Al Hadar
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
-
Update Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing 2023: dari Termurah sampai Termahal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis