Suara.com - Hari Raya Idul Adha 2023 sebentar lagi akan dirayakan oleh umat Islam seluruh dunia. Pada Hari Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah qurban.
Dalam pelaksanaan qurban ini, biasanya akan dibentuk panitia penyembelihan hewan qurban di Hari Idul Adha. Para panitia kurban ini biasanya akan diberikan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban.
Adapun beberapa tanggung jawab tersebut seperti melakukan pendataan donatur hewan qurban, mencari/merekrut orang untuk akan membantu penyembelihan hewan qurban, mengelola pembagian daging qurban, dan lain sebagainya.
Namun yang jadi pertanyaan, apakah boleh panitia qurban mendapat jatah daging qurban Idul Adha sebagai upah? Apa hukum panitia qurban mendapat jatah daging Idul Adha?
Nah untuk mengetahui hukum panitia qurban mendapat jatah daging Idul Adha, simak berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad pada 9 Juni 2023.
Dalam kajiannya, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab dipanggil UAS ini menyampaikan bahwa daging qurban hukumnya tidak boleh dijadikan upah. Namun, kalau daging kurban dijadikan sebagai hadiah itu hukumnya boleh.
“Tidak boleh menjadikan daging kurban sebagai upah, tapi boleh sebagai hadiah,” ucap Ustaz Abdul Somad
UAS kembali menyampaikan bahwa ada perbedaan antara upah dan hadiah. Hadiah itu jika dikasih syukur alhamdulillah, namun jika tidak dikasih tidak masalah. Sedangkan upah itu hukumnya wajib dikasih.
“Apa beda hadiah dengan upah? Hadiah ada alhamdulillah, kalau tidak ada tidak apa-apa. Tapi kalau upah wajib ada, kalau tidak ada ngamuk tukang potong (tukang potong hewan kurban),” ucap lagi Ustadz Abdul Somad
Baca Juga: Apakah 30 Juni 2023 Libur Cuti Bersama Idul Adha? Ini Aturan Resmi Pemerintah
Ustaz Adbul Somad kembali menambahkan, alangkah baiknya jika akan memberi upah kepada panitia qurban atau kepada tukang jagal, tanyakan berapa upahnya.
“Tanya dia, kamu bapak tukang jagal potong satu ekor berapa bayarnya, kata dia (tukang jagal) 100 ribu. Maka iurannya ditambah. Kalau iurannya 2,6 tambah jadi 2,7.” Tambah Ustadz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad kemudian menerangkan tentang akad pembayarannya. Saat akad, katakan bahwa “saya bayarkan ini uang 2,7 sebagai qurban sekaligus biaya operasional,”.
Demikian ulasan mengenai hukum panitia qurban mendapat jatah daging Idul Adha menurut Ustadz Abdul Somad. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
9 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat, Sudah Pasti Sah untuk Disembelih
-
30 Gambar Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 Terbaru, Siap Dibagikan ke Instagram, Twitter dn Facebook
-
Apa Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far Al Hadar
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023 Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
-
Update Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing 2023: dari Termurah sampai Termahal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?